Batam

Pemuda ICMI Kepri dan Rampai Nusantara Kepri Soroti Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam

Minta Pemerintah dan DPRD Segera Tinjau Dampaknya

BATAM – Kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang menetapkan kenaikan tarif listrik PLN Batam sebesar 1,43% mulai 1 Juli 2025 mendapat sorotan serius dari kalangan organisasi kepemudaan di Provinsi Kepulauan Riau.

Pemuda ICMI Kepri bersama Rampai Nusantara Provinsi Kepri menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dampak kebijakan ini, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang saat ini tengah bergulat dengan tekanan ekonomi pasca-pandemi dan ketidakstabilan harga kebutuhan pokok

“Kami menyayangkan jika kenaikan ini dilakukan tanpa pertimbangan sosial yang matang. Meskipun hanya menyasar pelanggan di atas 3.500 VA, namun secara tidak langsung akan berdampak pada harga jasa dan barang, termasuk pelaku usaha kecil yang bergantung pada layanan industri,” ujar Supriadi, Ketua Rampai Nusantara Kepri dalam pernyataannya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pemuda ICMI Kepri Andiransyah sinaga , yang menegaskan bahwa Batam memiliki karakteristik ekonomi unik yang tidak seharusnya disamakan dengan daerah lain.

“PLN Batam memang tidak menerima subsidi seperti PLN nasional. Namun demikian, sudah menjadi tugas stakeholder daerah, baik di level DPRD Kepri maupun DPRD Kota Batam, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kedua organisasi kepemudaan ini juga meminta adanya dialog publik terbuka antara PLN Batam, Pemprov Kepri, dan DPRD bersama elemen masyarakat sipil. Hal ini penting sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban sosial, terlebih karena listrik merupakan kebutuhan dasar dan infrastruktur utama pembangunan daerah.

“Apakah margin 2,73% layak dicapai jika mengorbankan daya beli rakyat? Itu yang perlu diperdebatkan secara terbuka,” lanjut Andriansyah.

Tuntutan dan Seruan Pemuda ICMI & Rampai Nusantara Kepri.

  1. Meminta DPRD Kepri dan DPRD Kota Batam meninjau ulang kebijakan tarif listrik melalui audiensi dengan PLN Batam dan Kementerian ESDM.
  2. Mendorong transparansi pembentukan tarif, termasuk struktur biaya pokok penyediaan listrik di Batam.
  3. Menyarankan bentuk perlindungan sosial bagi pelanggan rumah tangga non-mampu yang mungkin terdampak secara tidak langsung.
  4. Mengajak masyarakat dan elemen sipil untuk aktif menyuarakan pendapat terhadap isu-isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Tags
Show More
Kepriwebsite
Close