Batam

Inovasi Layanan “Pelanduk Bersemedi” Disdukcapil Natuna, Ini Kata Kepala Ombudsman Kepri

BATAM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr Lagat Siadari menyampaikan apresiasinya atas program inovasi layanan Disdukcapil Kabupaten Natuna yaitu Pelanduk Bersemedi (Pelayanan Administrasi Kependudukan Beres Sehari Mesti Jadi).

Ia berharap program tersebut dapat menciptakan perspektif positif masyarakat terhadap pelayanan publik di Disdukcapil.

“Kami sangat mengapresiasi. Kami berharap unsur kecepatan yang ditawarkan bisa diterapkan oleh teman-teman di Disdukcapil Natuna. Jangan sampai masyarakat mengalami keterlambatan kemudian mempertanyakan “kok ini lebih dari satu hari”. Kalaupun ada kendala sampaikan saja ke masyarakat dan segera lakukan perbaikan,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Disdukcapil Kabupaten Natuna secara daring pada Selasa, (27/09/2022).

Inovasi Layanan “Pelanduk Bersemedi” Disdukcapil Natuna
Inovasi Layanan “Pelanduk Bersemedi” Disdukcapil Natuna

 

Lagat menambahkan, memang sudah semestinya penyelenggara memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Oleh karenanya, ia meminta seluruh elemen pelayanan berkomitmen menjalankan program ini.

“Kepala Dinas harus menindak tegas oknum nakal. Jangan sampai karena setitik nila, rusak susu sebelanga,” ucapnya.

Lagat menyarankan agar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Natuna memberlakukan sistem kompensasi bagi penggunaan layanan yang menjadi korban maladministrasi pada layanan Dinas Dukcapil sebagai jaminan agar para pelaksanan pelayanan publik (front office dan back office) menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan program layanan Pelanduk Bersemedi.

“Sistem punishment dan rewards ini sudah biasa diterapkan oleh instansi swasta dalam upaya janji memberikan layanan yang maksimal pada pelanggannya. Kompensasi yang nantinya diberikan dapat berupa pemberian layanan siap antar layanan, pemberian gift, permintaan maaf bagi pengguna layanan, atau teguran lisan maupun tertulis serta mutasi bagi petugas,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau itu pun menekankan pada keterbukaan layanan pengaduan bagi masyarakat yang acap kali dianggap merugikan instansi. Padahal bentuk aduan itu, menurutnya, dapat berupa saran dan kritik yang dapat dijadikan bahan evaluasi.

“Jangan takut membuka pengaduan bagi masyarakat apalagi terkait program ini. Banyak aduan bukan berarti instansi tersebut tidak baik. Kelola aduan dengan baik dan publikasikan. Harus ada komunikasi timbal balik untuk menciptakan trust,” ungkap Lagat menutup sesinya pada sosialisasi.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ilham Kauli, beserta jajarannya, Perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kabag Organisasi Kabupaten Natuna serta Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Natuna.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close