TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Memberikan layanan gratis berupa pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil ( UMK ) Dalam Rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke – 77.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat, dengan berdatangan nya silih berganti untuk dapat mendaftarkan UMK nya agat mendapat sertifikat berbadan hukum secara resmi.
Layanan Gratis pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil ( UMK ) ini diadakan mulai dari tanggal 14 Juli hingga 22 Juli 2022. Pendaftar cukup membawa persyaratan dan datang pada waktu jam kerja pelayanan yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Darsyad menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dalam memeriahkan HDKD Ke – 77 yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
” Kami menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk nyata Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama UMK yang sedang kembali berjuang dikala pemulihan ekonomi yang sedang diperjuangkan di Indonesia.” jelasnya.