Natuna
BUMDES Sepempang Belum Maksimal Terkait Pengelolaan Aset
NATUNA – Pengelola atau pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) harus me-manage keuangan secara profesional. Apabila salah kelola dan kemudian terdapat indikasi penyalahgunaan terkait dana tersebut akan berakibat fatal.
Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUMDES merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. BUMDesa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Sedang pengertian aset desa sesuai Peraturan Mendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, Pasal 1 angka 5 adalah “merupakan barang milik desa atau yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah”.
Jadi jelas bahwa aset desa merupakan murni kepunyaan desa, dalam hal pengelolaan aset desa, kegiatan-kegiatannya meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian aset desa. Semua ini adalah rangkaian dari pengelolaan aset desa.
Berdasarkan pengakuan Kepala Desa Sepempang, Muhammad Delan saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya Jum’at 1/07/2022 pagi.
“Saya sebagai Kepala Desa tidak ada kaitannya dengan kepengurusan BUMDES yang saat ini Direkturnya di pimpin oleh Maryadi itu, saya hanya sebagai penasehat saja apa yang terjadi baik dalam penataan kepengurusan BUMDES atau dalam hal aset – aset desa yang sedang berjalan dikelola oleh BUMDES saya tidak ada urasan dengan itu”, jelasnya.
Lanjut Delan, kades yang sudah cukup di kenal di kalangan Desa Sepempang iapun sudah menjabat 2 periode sebagai kepala desa dan masih ber keinginan kembali untuk maju mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pada tahun ini yang tinggal 5 bulan lagi untuk pemilihan Kepala Desa.
“Begitu juga dengan masalah keuangan berapa masuk perbulannya dari hasil aset yang di kelola oleh BUMDES kami sebagai Kepala Desa tidak tau menahu sebab bukan wewenang dan urusan kami karena hal itu sepenuhnya di kelola oleh BUMDES hannya kami wajib mengontrol dan mengawasi mereka, memang benar ada bagian yang di berikan BUMDES kepada kami sebagai Kepala Desa tapi hannya sekian persen saja lah katakan 100 persen dana aset yang diterima oleh BUMDES pangling hannya 2 persen sajalah yang kami terima itu memang ada karena desa juga ada hak di situ, “pungkasnya.
Sekarang ini banyak pengaduan di lapangan ditemukan bahwa BUMDES belum maksimal dalam mengelola aset desa yang sedang berjalan salah satunya air bersih biasanya setiap bulannya ada petugas datang ke rumah-rumah warga untuk mengambil tagihan air kadang sampai dua atau tiga bulan tak ada datang petugas mengambil uang tagihan air sudah menjadi pertanyaan dari masyarakat toh kenapa tidak ada petugas air datang ngambil tagihan.
“Selang berjalan waktu ada informasi bahwasanya petugas tidak lagi mengambil uang air kerumah – rumah warga cukup warga datang ke kantor BUMDES untuk menyetor tagihan air, setelah mendapat informasi tersebut masyarakat mulai menyetor uang air ke kantor BUMDES memang biaya air tidak terlalu besar kisaran 10.000 rupiah per bulannya tapi kalo sadah bertahun tahun tak bayar ya banyak juga,” ujarnya
Awalnya sistem pembayaran setoran uang air di kantor berjalan baik setelah berjalan beberapa bulan mulai tersendat sebab jarangnya pengurus BUMDES masuk kantor wargapun mulai bertanya-tanya “kemana lagi mau bayar uang air”.
Ada juga aset lainnya seperti sarang burung walet pengelolaanya juga tidak maksimal, saat media ini mencoba menghubungi Direktur BUMDES melalui telepon di ruang kerja Kepala Desa tidak ada respon dan telepon seluler tidak di angkat ini bukan hanya satu kali sudah berkali-kali di hubungi via hp oleh awak media lihatkepri.com tidak pernah ada respon dan tanggapan di WhatsApp pun tidak di balas, kita datangi ke rumah jaga tidak bisa di jumpai, dalam tanda tanya ada apa sebenarnya dengan BUMDES Sepempang ini.
Cukup banyak laporan yang masuk dari masyarakat kepada (Lihatkepri.com) mengenai pengelolaan aset-aset BUMDES sebab tidak sedikit aset BUMDES yang terkelola dengan baik dan maksimal bahkan ada sebagian aset yang sudah rusak tentu menjadi suatu kerugian bagi desa dengan hilangnya salah satu aset yang seharusnya masih bisa di pergunakan kemudian rusak karena disebabkan kurangnya kontrol dan penataan yang benar.
(Mhd. Amin)