Bintan
Mahasiswa Bintan Minta Pemprov Kepri Tuntaskan Permasalahan Transportasi Pelajar SMA
BINTAN – Menyikapi permasalahan transportasi pelajar SMA di Kabupaten Bintan yang hingga kini belum ada titik terang, Mahasiswa Bintan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar segera mengadakan transportasi untuk pelajar tersebut.
Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang turunannya menjadi PERDA nomor 2 pasal 7 tahun 2018 penyelenggaraan pendidikan yang mana Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang bertugas mengelola dan mempersiapkan segala aspek mengenai alih kewenangan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas yang sebelumnya hal ini diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.
Sehubungan dengan hal itu, sebelumnya pada tanggal 04 Maret 2022 kami telah mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan untuk melaksanakan audiensi, terkait permasalahan transportasi pelajar di Bintan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan mendukung terkait pengadaan transportasi pelajar di Kabupaten Bintan. Namun dalam hal itu wewenang pengadaan transportasi pelajar SMA telah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sedari tahun 2018 setelah ditetapkannya PERDA nomor 2 pasal 7 tahun 2018.
Menurut Muhammad Zhein Noor Ramadhan selaku mahasiswa Bintan, menilai dinas pendidikan provinsi harus sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Permasalahan ini sudah terlalu berlarut lama. Pengadaan transportasi harus disegerakan.
“Terkait permasalahan transportasi pelajar tingkat SMA di Kabupaten Bintan, saya mengharapkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dapat sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut, mengingat permasalahan tersebut saya rasa telah berlalu sekian lama dan tak kunjung selesai” Ujar Zhein.
Selain itu, dampak positif yang bisa diperoleh setelah adanya transportasi untuk pelajar SMA ialah dapat mengurangi beban ekonomi dari para orang tua siswa, kemudian dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor di kalangan pelajar, selanjutnya juga dapat meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar, yang kerap kali mengendarai kendaraan pribadi sebelum memiliki SIM.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengharapkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, agar dapat lebih progresif terkait permasalahan yang ada di daerah, saya juga berharap bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dapat bersinergi dengan berbagai elemen termasuk mahasiswa dalam merealisasikan program-program nya khususnya terkait pendidikan.” Tutup Zhein.
I was reading through some of your blog posts on this site and I believe this website is real informative!
Retain posting.Expand blog