Batam
Tertib dan Aman, Polda Kepri Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa
BATAM – Aliansi Mahasiswa yang ada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang hari ini serentak menggelar unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum, Dompak. Senin (11/4/2022).
Unjuk rasa di Kota Batam aksi dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kota Batam dan di Tanjungpinang aksi berlangsung di Depan Kantor DPRD Kepri
Sebanyak 152 Personel Polri disiagakan dalam rangka pengamanan aksi yang berlangsung didepan kantor DPRD Kota Batam dan pengamanan di Depan Kantor DPRD Kepri Dompak diterjunkan personel Polri sebanyak 165 dan di backup oleh Brimob Polda Kepri, TNI dan Sat Pol PP dengan jumlah 380 Personel.
Disamping itu disiagakan juga 200 Personel On Call yang terdiri dari 100 Brimob Polda Kepri dan 100 Dit Sabhara Polda Kepri.
Pada saat meninjau aksi mahasiswa di depan DPRD Kota Batam, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan Penyampaian pendapat dimuka umum yang telah di atur dalam undang-undang akan di jamin oleh undang-undang, namun kita perlu sama-sama memperhatikan juga bahwa selain penyampaian pendapat di muka umum di jamin oleh undang-undang, juga ada kewajiban dari mereka atau yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum dan juga menghormati hak-hak masyarakat lain nya.
“Silahkan menyampaikan pendapat di muka umum secara santun, bijak dan karena saat ini dalam masa pandemi covid-19 tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan bahwa mengingat saat ini Ramadhan mari kita ciptakan suasana yang sejuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum, untuk wilayah Kepri penyampaian orasinya dalam keadaan kondusif, ini menunjukkan kedewasaan masyarakat kita dan mahasiswa sangat-sangat dewasa dalam menyampaikan pendapat di muka umum
Seperti yang diketahui dalam aksinya ada beberapa poin orasi yang disampaikan oleh para Mahasiswa diantaranya, Menolak penundaan pemilu 2024, Menolak amandemen UUD 1945, Meminta agar dapat menstabilkan bahan bahan pokok, dan Menolak kenaikan harga BBM.