Tanjungpinang

Rapat Evaluasi Pengembangan Tim Gugus Kota Layak Anak

TANJUNGPINANG – Rapat Evaluasi Pengembangan Tim Gugus Kota Layak Anak, Rabu (23/02/2022) Pukul 08.30 s/d selesai di  Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang.

Pengembangan Tim Gugus Kota Layak Anak
Pengembangan Tim Gugus Kota Layak Anak

Rapat Evaluasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kota Layak Anak maka perlu kolaborasi serta kerjasama dengan semua elemen, baik dari Lingkungan Pemerintahan, Dunia Usaha, Media Massa dan Lembaga Kemasyarakatan.

Kota Layak Anak ini merupakan Amanah Undang-undang yaitu Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, kemudian di kuatkan kembali dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 menegaskan bahwa, setiap Bupati/Walikota bertanggungjawab untuk dapat mewujudkan daerah nya menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak.

Disisi lain, untuk mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) ini, maka perlu memperhatikan beberapa Indikator Layak Anak yang terdiri dari 5 Kluster.

  • Kluster I (Hak Sipil dan Kebebasan)
  • Kluster II (Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif)
  • Kluster III (Kesehatan Dasar & Kesejahteraan)
  • Kluster IV (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya Lainnya)
  • Kluster V (Perlindungan Khusus)
Rapat Evaluasi Pengembangan Tim Gugus Kota Layak Anak
Rapat Evaluasi Pengembangan Tim Gugus Kota Layak Anak

Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang mengatakan bahwa Tahun ini Tingkat Pencapaian Target Penilaian Kota Layak Anak masuk di Kategori Tingkat Madya, dengan Skor 687 yang kurang 13 Poin untuk mencapai Nindya. Insya Allah Tahun ini kita bisa mencapainya.

“Semoga kita semua bisa bersinergi dan bekerjasama karena ini Bukan Tanggungjawab DP3APM saja tapi semua elemen yang terkait,” ujarnya

Hasil penilaian lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021, Kota Tanjungpinang masuk nilai paling Tertinggi dari Kab/Kota Lainnya, Kedua Kota Batam dan Ketiga Kab. Bintan

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close