Kepulauan RiauNatuna
Proyek Usulan POKIR DPRD Natuna di Desa Ceruk Diduga Bermasalah
NATUNA – Pengerjaan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) melalui proyek PL (Penunjukan Langsung) oleh Ketua Komisi III DPRD Natuna, Rusdi dari Partai PDI Perjuangan diduga menuai masalah, pasalnya pengerjaan Proyek Penunjukan langsung (PL) di wilayah Kecamatan Bunguran Timur Laut, Desa Ceruk banyak yang belum siap dan diduga kini dibiarkan begitu saja oleh para kontraktor.
Salah satunya, Lokasi Jembatan Air Kandis, Desa Ceruk, bernilai Rp. 100.257.082,00 dilaksanakan oleh CV. Utama Persada sebagai pelaksana kegiatan dengan Konsultan Supervisi oleh CV. Adhi Vista Consutant. Hingga kini, jembatan tersebut tidak bisa dilintasi kendaraan, bahkan masyarakat Tempatan harus mengambil sebuah papan untuk bisa melintasi jembatan tersebut.
Kepala Desa Ceruk Aramli, ketika di jumpai di ruang kerjanya, Kantor Desa Ceruk(7/1), katakan, ada beberapa proyek pembangunan dianggap tidak selesai dengan sempurna dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakatnya, diantaranya pembangunan pagar Mesjid Desa Ceruk,pembangunan Jembatan Air Kandis dan jembatan Air Ringgis.
“Beberapa masyarakat menyampaikan kepada saya, jembatan tersebut belum rampung,jelas kegiatan ekonomi masyarakat terhambat, karena ada 11 kepala keluarga disana yang kerjanya sebagai pemecah batu dan tidak bisa jual batunya.” Ucap Aramli.
Tambah Aramli,selain jembatan Air Kandis yang belum siap, ada juga jembatan di air ringgis,pembangunan pagar mesjid yang hingga kini juga belum selesai. Dimana seharusnya bulan Desember Tahun 2021 sudah selesai.
“Menurut perkiraan saya,progres jembatan sekitar 80 % karena masih banyak belum ditimbun tanah, sedangkan pagar mesjid,seharusnya Bulan Desember sudah selesai,namun hingga sekarang masih di kerjakan” paparnya
” Kalau material, batu bata,pasir,batu ada semua di desa Ceruk ini,tapi kalau masalah teknis saya kurang tahu untuk proyek tersebut” Tambahnya.
Aramli juga mengharapakan, agar para kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaaan proyek PL tersebut, sehingga masyarakat Desa Ceruk dapat terbantu.
Toni, Ketua RT. 006/RW. 002 Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut, yang sempat di jumpai di lokasi jembatan Air Kandis kepada awak media juga membenarkan,kini masyarakat kesulitan untuk melewati jembatan karena belum di timbun.
Terang Toni, dengan kondisi pembangunan jembatan yang tidak selesai tersebut, seperti perkerjaan tanah yang belum ditimbun serta batang kelapa tidak di tebang di badan jalan menjadikan kendala bagi warga saat melintas jembatan ini.
“Warga kita tentu merasa kesulitan untuk mengeluarkan hasil batu yang mereka kerjakan untuk di jual ke pembeli, yang mana lori (truk) yang untuk melakukan pengeretan batu tersebut harus melewati sungai di sebelah jembatan yang baru di bangun, karena tidak mempunyai jalan alternatif,” cetus Toni, 07/01/2022.
Sementara, saat media menghubungi melalui pesan WhatsApp nomor 0813xxxx7289 dalam kondisi centang satu dan tidak ada jawaban, Rusdi, Ketua komisi III DPRD Natuna tidak merespon terkait adanya usulan Pokirnya di Desa Ceruk tidak selesai.
POKIR adalah program legal dan legitimate yang dimiliki oleh setiap anggota dewan bahkan sebuah program yang mulia bagi masyarakat didaerah pemilihannya untuk diperjuangkan dan direalisasikan secara benar, karena dalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang merasa belum mendapatkan keadilan dalam pembanguan baik fasilitas fisik maupun non pisik dari pemerintah yang harus terus diperjuangkan hak-haknya oleh anggota dewan yang mewakili masyarakatnya.
Tentunya anggaran POKIR DPRD Natuna yang setiap tahunnya mencapai Puluhan miliar di duga berindikasi ada pemufakatan jahat, hal ini terindikasi adanya pihak tertentu mengambil keuntungan dari kegiatan proyek tersebut. Hal ini diperlukan peran serta APH (Aparat Penegak Hukum) dan masyarakat Natuna untuk mengawasi kegiatan Proyek Usulan POKIR DPRD Natuna itu.
Muhammad Amin
[Kepala Biro Natuna]