Opini

Mutasi antara Reward dan Punishment

Akhir tahun 2021, tepatnya Kamis, 30 Desember, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberi kejutan dengan melakukan mutasi terhadap 875 orang pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri yang terdiri atas pejabat eselon 4, 3 dan 2.

Mutasi sesungguhnya hal biasa pada institusi pemerintahan. Tapi yang menarik, dalam mutasi tersebut cukup banyak yang turun jabatan atau eselon. Setidaknya ada lima orang (sebagian menyebut delapan) pejabat yang turun eselon. Ada yang turun dari eselon 2A ke 2B dan ada yang turun dari 2A ke 3A. Sementara itu, ada juga yang naik eselon. Dari 3 ke 2 atau dari 2B ke 2A.

Kalau yang naik jabatan, tentulah senang. Tahun 2022 dihadapi dengan senyuman dan optimisme. Yang jadi masalah adalah yang turun jabatan, terutama dari eselon 2A ke 3A. Sebab menimbulkan konsekwensi logis yang menyedihkan. Konsekwensi utama adalah pensiun dipercepat. Sesuai peraturan, pejabat eselon 2 bakal pensiun pada umur 60 tahun. Sedangkan pejabat eselon 3 pensiun di usia 58 tahun.

Pensiun dini bagi sebagian orang merupakan hal biasa. Akan tetapi bagi beberapa pihak lain pensiun dini menjadi duka yang mendalam. Apalagi pensiun dini lantaran turun jabatan karena dinilai tidak cakap bekerja. Bisa memalukan sekali, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

Dalam studi literatur, mutasi dibagi dua. 1) Promosi atau naik jabatan, dan 2) demosi, turun jabatan. Dalam kajian ekonomi sumber daya manusia (SDM), seseorang bekerja untuk mencapai prestasi, baik dalam jabatan maupun penghasilan dan fasilitas. Itu sebab, banyak pekerja atau karyawan (negeri (ASN) dan swasta) yang bekerja keras untuk memperoleh hasil maksimal, yang ujung-ujungnya bermuara kepada pencapaian promosi.

Oleh karenanya seseorang menghindari adanya sanksi akibat kinerja yg dinilai buruk. Segala cara dilakukan untuk menghindari sanksi atau punishment (hukuman). Sebab, punishment merupakan penghambat kerja yg berdampak serius terhadap masa depan.

Sesungguhnya mutasi dilakukan untuk mempercepat pencapaian program kerja seseorang pemimpin. Adakalanya mutasi dilaksanakan sesuai keinginan sang user (pemimpin). Itu sebab, dalam setiap mutasi selalu menimbulkan pro dan kontra lantaran cara pandang yang berbeda. Contohnya, user menilai si fulan cocok pada jabatan A. Sedangkan fulan atau masyarakat menilai jabatan yang cocok untuk fulan adalah jabatan B. Inilah penyebab munculnya kontra terhadap mutasi.

Kalau diperhatikan pada aksi mutasi akhir tahun yang dilakukan Ansar Ahmad, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, Ansar sudah berani menunjukan bahwa pejabat yang tidak becus bekerja maka bakal diberikan punishment atau hukuman dengan cara, ya itu tadi, penurunan jabatan. Sedangkan pejabat yang dinilai bagus kinerjanya, maka akan diberikan promosi dengan cara naik jabatan. Tentu saja penilaian tersebut versi sang pemimpin, bukan yang lain.

Hukuman merupakan hal yang dihindari pekerja. Sedapat mungkin ianya akan bekerja secara sungguh-sungguh. Maka banyak yang bekerja serius dengan mengeluarkan semua potensi diri. Tapi ada juga yang bekerja ala kadarnya. Yang bersangkutan berpikir bahwa jabatan atau pekerjaan merupakan hak dia, jatah dia.

Orang-orang yang tidak cakap bekerja inilah yang disasar Ansar Ahmad dengan menurunkan jabatannya, dari eselon 2A ke 3B atau dari 2A ke 2B. Penurunan jabatan yang memilukan. Malah ada yang bilang penurunan jabatan adalah salah satu bentuk penghinaan. Sebetulnya tidak juga. Karena jabatan merupakan amanah dari pimpinan diatasnya. Kalau pemimpin tidak percaya, maka dia berhak mengambil jabatan tersebut.

Namun demikian, sebaliknya tidak sedikit juga pekerja yang tidak pandai bekerja atau standar saja. Namun dalam bekerja yang bersangkutan lebih banyak menonjolkan pencitraan. Nah, untuk mempertahankan jabatan, maka dicarilah cantolan kepada pejabat yang diatasnya atau tokoh masyarakat yang disegani yang bisa memberikan jabatan.

Kedua, ditengah upaya Ansar Ahmad membersihkan kabinetnya, ternyata masih ada juga yang mengambil kesempatan. Di saat yang lain bertungkus lumus bekerja dengan menunjukan kinerja yang prima, ditambah doa dan zikir, ternyata ada juga pejabat yang punya ilmu ngampu (mengambil hati pimpinan). Kinerjanya cuma biasa-biasa saja, tapi karena yang bersangkutan dekat dengan pengambil kebijakan di Pemprov, maka dia dengan leluasa dapat memilih jabatan yang disukainya. Padahal kriterianya belum memenuhi, seperti masa kerja, kepangkatan, Diklat dll. Inilah kadangkala yang menimbulkan kecemburuan pekerja lain. Sepertinya, orang-orang seperti inilah yang belum terpantau dengan jelas oleh Ansar Ahmad.

Tapi bagaimanapun, mutasi akhir tahun 2021 yang dilakukan Ansar Ahmad sudah cukup mengemparkan, tidak saja bagi kalangan pekerja di Pemprov Kepri tapi juga masyarakat tempatan. Selama beberapa hari sejak pelantikan, banyak warga yang membahas pelantikan tersebut. Tentu saja dengan segala pernak perniknya.

Yang jelas sebagai Gubernur, Ansar Ahmad tahu dengan segala resiko setiap kebijakan yang diambilnya. Semua tidak akan puas, karena Gubernur memang bukan alat pemuas. Yang pasti, mutasi pejabat teras yang diputuskan Gubernur harus mampu mencapai target mensejahterakan rakyat sesuai dengan visi dan misi saat Ansar Ahmad pada Pilkada kemarin mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri. Wallahu Alam….

Oleh:

[ Ridarman Bay ]
Dosen & Pengurus PWI Kota Tanjungpinang

Tags
Show More
Kepriwebsite

184 Comments

  1. I don’t even know how I ended up here, but I thought this post was good. I don’t know who you are but certainly you are going to a famous blogger if you are not already 😉 Cheers!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close