Pendidikan
Sejumlah Partai Politik Baru Bermunculan Menjelang Pemilu 2024
Seiring dengan telah dilaksanakannya pemilu pada tahun 2019, muncul beberapa partai politik baru yang terbentuk dikarenakan beberapa alasan dan gagasan ataupun pemikiran yang sejalan untuk memajukan serta mensejahterakan rakyat melalui partai politik.
Berikut ada beberapa partai baru yang muncul jelang pemilihan umum 2024 nanti yaitu, Partai Ummat, Partai Masyumi Reborn, dan Partai Gelora Indonesia. Kemunculan partai baru ini bisa dilihat dari 2 perspektif, yaitu perspektif kelembagaan dan perspektif sosiologis. Kedua perspektif ini berkontribusi pada pemahaman tentang apa yang membuat partai-partai tersebut muncul dan masuk kedalam dunia parlemen. Beberapa pandangan menggunakan konsep struktur peluang politik agar bisa meihat mudah atau sulitnya seseorang untuk memasuki sistem politik.
Partai Gelora Indonesia merupakan partai yang berbasis massa. Yang mana partai ini sedang melengkapi struktur organisasi dengan telah memiliki atau menghimpun 300.000 lebih kader dan bakal terus ditingkatkan sebagai bekal untuk pendaftaran peserta pemilu 2024. Tidak hanya Partai Gelora Indonesia saja. Partai Masyumi “reborn” juga tengah membangun basis massa yang pernah padam dulu pada saat dibubarkan oleh Soekarno pada tahun 1960 itu.
Yang kini mencoba peruntungan dengan menyasar pemilih muslim, terutama massa Islam warisan Masyumi terdahulu. Pada 28 April 2021, bapak Amien Rais mendeklarasikan berdirinya Partai Ummat. Ada juga Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) yang dibentuk pada 11 Juli 2020, Partai Indonesia Terang (PIT) yang dideklarasikan pada 1 September 2020, dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021. Dan terakhir Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dideklarasikan 10 November 2020.
Masuknya partai politik baru kedalam kompetisi pemilu akan membuat suatu persaingan antar partai politik menjadi lebih ketat, dikarenakan mereka akan saling berebut suara pemilih. Partai politik yang baru muncul dan mengikuti kegiatan atau mencalonkan diri kedalam pemilu akan berhadapan dengan partai politik lama yang cenderung sudah bisa mempertahankan kekuatan keberadaan (eksistensinya) dipemilu melalui keberhasilan mereka mendapatkan kursi di parlemen. Kemunculan partai-partai politik ini berbanding lurus dengan tumbuhnya proses demokrasi yang mana berkaitan dengan kesamaan hak warga negara.
Demokrasi mensyaratkan adanya partai politik, karena partai politik memainkan peran penting dalam sistem pemerintahan demokrasi untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam dunia politik dan juga dalam sebuah pemilihan suatu jabatan publik. Menurut Harmel dan Robertson (1985) mengidentifikasi ada 3 faktor kemunculan partai baru. Pertama faktor sosial yang mana melihat kemunculan partai dikarenakan representasi masyarakat atau pembelahan. Kedua faktor politik yaitu melihat dari jumlah partai dan dimensi pembelahan dalam sistem partai. Ketiga faktor struktural, yang terkait dengan sistem pemilu.
Di Indonesia kemunculan partai politik baru selain juga dikarenakan dengan pluralistik dan majemuk masyarakatnya. Menurut Marijan, kemunculan partai-partai politik baru juga karena didorong yang pertama, demokrasi merupakan kondisi yang masih berproses. Contoh sistem pemilu, Sistem kepartaian di Indonesia masih belum sepenuhnya baku dan masih mencari bentuk ideal nya. Kedua, belum adanya aturan yang ketat dalam pemilu, mengenai masuknya partai baru dalam pemilihan umum, seperti aturan bagi partai-partai yang tidak lolos threshold atau ambang batas parlemen dan kemudian berubah wajah menjadi partai baru untuk bisa mengikuti pemilihan umum berikutnya. Ketiga, suara pemilih belum terikat kuat dengan partai-partai yang ada yang sudah ada, sehingga masih memungkinkan pemilih untuk berpindah dan menemukan partai yang dianggap merepresentasi kepentingan pemilih.
Partai politik baru harus memiliki ideologi sendiri yang mana sebagai pendatang baru harus memiliki wajah atau penggambaran terkait dengan bagaimana organisasi partainya, apakah partai baru memiliki kaitan dengan kelompok-kelompok masyarakat, siapa yang berperan aktif dalam pendirian partai, infrastruktur penopang serta sumber daya partai, program atau orientasi partai.
Hal itu lah yang akan menjadi wajah ideologi partai tersebut. Ideologi menjadi suatu hal yang penting bagi sebuah partai dikarenakan ideologi dipandang sebagai sebuah sistem keyakinan yang menjadi identitas sebuah partai. Ideologi politik adalah hal yang fundamental bagi partai dan menjadi alat yang dapat digunakan partai tidak hanya untuk menarik suara, namun juga untuk memotivasi aktivis dan menjadi jembatan dengan organisasi non partai. Ideologi bisa menjadi semacam peta konseptual bagi para pemimpin partai, aktivis, dan para pemilih untuk menafsirkan kampanya dan isu-isu yang ada.
Sebagai partai baru atau bisa disebut sebagai pendatang baru ada tantangan yang dihadapi dalam pemilu adalah bagaimana dengan waktu yang ada untuk melakukan kegiatan sosialisasi untuk bisa dikenalkan kepada masyarakat-masyarakat yang ada, kemudian partai-partai ini bisa menjadi rujukan alternatif bagi pemilih untuk menentukan pilihan di pemilu. Dengan infrastruktur mesin partai yang ada untuk melakukan kegiatan sosialisasi dilapangan, ditambah dengan peluang penggunaan media sosial atau media massa sebagai cara suatu partai untuk mengenalkan diri (partai nya). Dengan begitu, pencapaian partai akan banyak ditentukan dari mesin yang dimilik oleh partai, kader-kader partai, dan bagaimana strategi yang ditawarkan melalui program-program yang dapat dijadikan tawaran kepada pemilih sebagai alasan kenapa memilih pilihan kepada partai baru.
Diharapkan dengan adanya partai politik akan bermanfaat bagi pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan adanya partisipasi politik terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa. Kemudian dengan adanya partai politik diharapkan bisa memberikan, memperjuangkan kepentingan, aspirasi, dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat nya yang telah memberikan hak pilihnya kepada mereka yang dipilih dalam kegiatan pemilihan umum setiap lima tahun sekali.
Sehingga partai benar-benar berperan sebagai pilar demokrasi yang mana bukan hanya sebagai penyeleksi kader-kader nya untuk menjadi pemimpin, melainkan juga lebih mengutamakan menampung, memilah, dan merealisasikan aspirasi-aspirasi yang diberikan dan dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan mewujudkan aspirasi-aspirasi yang telah dipilah dari masyarakat dibentuk melalui kebijakan-kebijakan partai politik. Sebagai contoh untuk yang sedang viral saat ini yaitu, masyarakat meminta kepada pemerintah untuk menaikkan upah minimum kerja. Yang mana nanti akan dibuat suatu kebijakan dari pemerintah untuk menaikkan upah minimum kerja bagi daerah daerah yang merupakan wilayah kerja mereka.
Penulis
[ IFFAN WAHYU FITRIADI ]
Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang