Pendidikan
Covid-19 Aman, PTM Jalan
Sudah sejak lama dunia mengalami kelumpuhan aktivitas akibat virus Corona yang menginfeksi hampir setengah populasi di seluruh dunia. Virus Corona pertama kali terdeteksi positif di Wuhan, China pada akhir 2019. Terkhusus di Indonesia sendiri, virus Corona ini muncul pada bulan Februari 2020 dengan studi kasus yang terdampak pertama kali yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun. Terhitung sejak bulan Februari hingga Maret, pasien yang dinyatakan positif Corona di Indonesia pun mencapai lebih dari seribu pasien. Tentunya pemerintah mengambil tindakan berani dalam hal ini, guna menekan penyebaran virus Corona di Indonesia yaitu menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditandatangani oleh presiden dalam Peraturan Pemerintah.
Tentunya hal ini menimbulkan reaksi masyarakat yang pro dan kotra dengan alasan masing-masing kalangan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini secara khusus bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran maupun penularan virus Corona di Indonesia bagian pusat hingga daerah-daerah kecil. Kemudian yang menjadi bentuk kontra dari masyarakat adalah peraturan pemerintah untuk pembatasan sosial ini menimbulkan perekonomian masyarakat menengah ke bawah menjadi lumpuh hingga gulung tikar, selain itu dari segi pendidikan yang akan dilakukan melalui daring online juga menimbulkan berbagai masalah akibat sebagian masyarakat masih banyak mengalami ketertinggalan teknologi dan alasan finansial. Masyarakat pun berharap hal ini mendapat perhatian dari pemerintah sendiri untuk menyediakan bantuan sosial berupa dana hingga sembako yang ditujukan kepada masyarakat menengah ke bawah.
Namun data yang diperoleh dari pemerintahan daerah adalah bantuan sosial darurat untuk masyarakat yang terkena dampak virus Corona ini, hampir tidak sampai di tangan masyarakat langsung. Adanya dugaan oknum pemerintahan yang memanipulasi dana bantuan sosial ini yang mengakibatkan masyarakat semakin terpuruk dan anggaran pemerintah pusat pun mengalami pemborosan serta bukan tidak mungkin hutang luar negeri pun ikut membengkak. Disini kita bisa melihat, pemerintah sudah berupaya sedemikian baik untuk memenuhi keinginan masyarakat sekaligus memutuskan mata rantai penyebaran hingga penularan virus Corona selama lebih 1,5 tahun bersemayam di Indonesia.
Upaya pemerintah untuk membangun kembali aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga sosial berbudaya pun tak hanya sebatas dari itu saja. Pemerintah pusat telah menulis berbagai peraturan terkait virus Corona mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1, level 2, level 3, dan level 4. Kebijakan gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), gerakan 3T (Testing, Tracing, Treatment), dan Social Distancing. Namun data pasien terinfeksi berat hingga pasien meninggal semakin meningkat. Hingga awal Januari 2021, pemerintah mendapat secercah harapan terakhir yang diharapkan dapat mengembalikan kondisi negeri ini seperti semula yaitu program vaksinasi virus Corona. Jenis vaksin ini pertama kali disuntikkan kepada bapak Joko Widodo di Istana Negara dengan varian vaksin Sinovac. Hingga saat ini vaksin menjadi syarat untuk segala aktivitas mulai dari aktivitas ekonomi, perjalanan dalam maupun luar daerah, hingga syarat program pembelajaran tatap muka yang telah disahkan Kementrian Pendidikan mulai bulan Juli 2021 guna membangun kembali keaktifan dalam proses belajar mengajar di sekolah maupun di perguruan tinggi.
Wajib vaksinasi virus Corona pun bukan satu-satunya syarat yang dipertimbangkan oleh Kementrian Pendidikan, namun juga diperlukannya data dari studi kasus suatu daerah untuk menetapkan zona aman dari virus Corona. Tidak seperti harapan bapak ibu Kementrian Pendidikan, uji coba pembelajaran tatap muka pertama kali pun mengalami masalah, seperti tawuran antar pelajar di Tangerang, Banten. Total pelajar yang diamankan polisi sekitar 70 pelajar, dan 5 diantaranya ditahan dengan dugaan dalang dari tawuran tersebut serta pendistribusi senjata tajam. Hal ini mencoreng niat baik Kementrian Pendidikan, hingga menimbulkan banyak perspektif masyarakat dalam program pembelajaran tatap muka ini.
Kementrian Pendidikan kembali mengevaluasi program pembelajaran tatap muka ini. program ini dinilai penting dilakukan karena banyaknya keluhan pelajar akibat tidak produktif dalam proses belajar mengajar, terlebih dari pelajar yang baru memasuki jenjang pendidikan lainnya. Seperti halnya di perguruan tinggi, program pembelajaran tatap muka ini dilaukan secara terbatas dengan syarat maksimal hanya 20 pelajar yang dapat merasakan kembali proses belajar mengajar di dalam kelas. Hal ini menjadi perhatian karena dinilai tidak adil bagi pelajar yang tidak masuk hitungan tersebut, apalagi pelajar dari luar daerah yang sudah datang untuk proses belajar mengajar di dalam kelas, karena tidak menutup kemungkinan proses belajar mengajar secara daring online tidaklah efektif. Pelajar lebih banyak merasa santai dan fleksibel dalam mengikuti jam belajar dan mengerjakan tugas harian. Kemudian untuk pelajar yang masih baru masuk di dunia perkuliahan, bukan tidak mungkin tidak dapat bersosialisasi dengan teman sekelas, bahkan tidak mengenal baik dosen yang sedang mengajar. Selain itu juga tidak memiliki semangat kompetitif sesama teman di kelas.
Sebagai mahasiswa, saya setuju dengan pembelajaran tatap muka yang diusulkan oleh Kementrian Pendidikan, mengenai beberapa kemungkinan menimbulkan masalah dalam hal ini, mungkin perlu evaluasi bertahap untuk pembelajaran tatap muka secara keseluruhan pada akhir tahun 2021 hingga tahun yang akan datang. Kemudian untuk program vaksinasi lebih digiatkan kembali terkhusus daerah-daerah terpencil yang sulit menerima informasi terbaru terkait virus Corona di Indonesia. Sekaligus terkait masalah-masalah ekonomi masyarakat menengah ke bawah mendapat jawaban sejalan dengan keberhasilan program vaksin virus Corona di Indonesia. Hal ini harus mendapat perhatian dari pemerintah, wakil-wakil rakyat, masyarakat, hingga kesadaran individu sendiri untuk saling menjaga, memelihara, dan mematuhi kebersihan diri guna memutus rantai penyebaran dan penularan virus Corona di negeri tercinta.
Oleh
[ Tiara Yasmine ]
Program Studi Sosiologi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang