Kepulauan RiauTanjungpinang
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah Pastikan Investasi di Tanjungpinang Aman
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap tumbuh kembang investor di Kota Tanjungpinang sesuai UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 agar investor dapat menanamkan investasi dengan baik.
Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Elvi Arianti, S.PT, M.Si, Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Wambok Malilu, SE, M.Ba, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan non Perizinan B Syamsul Bahri, SE, Kabid Perdagangan Dewi Kristina Sinaga, melakukan konsultasi langsung ke BKPM Kementerian Investasi di Jakarta, Selasa (31/8).
Terkait kunjungan tersebut, ada beberapa poin yang menjadi fokus untuk memastikan investasi di Kota Tanjungpinang aman yakni antara lain peningkatan realisasi investasi di Tanjungpinang terkait Pengembangan Wilayah Free Trade Zone (FTZ), perlindungan terhadap kegiatan Usaha Mikro dan Kecil melalui perizinan berusaha berbasis resiko.
Saat melakukan kunjungan, Endang langsung menemui Imam Soejoedi, Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal, Agus Saptono yang merupakan Direktur Wilayah I SumateraKementerian Kemaritiman dan Investasi/BKPM Republik Indonesia, Adi Soegiharto yang merupakan Kasubdit Wilayah Riau, Kepri dan Jambi.
Endang menuturkan bahwa kunjungannya ke Kementerian Investasi dan BKPM ini bertujuan untuk meminta petunjuk dan arahan terkait investasi dan penanaman modal di Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah kedatangan kita sangat diterima dan direspon sangat positif dan baik, pada intinya beliau sangat mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Tanjungpinang mengenai investasi dan penanaman modal, ada beberapa hal yang diusulkan sesuai kesepakatan kita bersama, bahwa Tanjungpinang dapat mengatur rumah tangganya dan juga investasi boleh masuk dengan tetap mempertahankan kearifan lokal yang ada di Kota Tanjungpinang,” ungkap Endang.
Dalam pertemuan tersebut, Imam Soejoedi menyampaikan, BKPM akan terus mendukung investasi didaerah yang sesuai dengan kondisi Kota Tanjungpinang.
“BKPM sangat mendukung Tanjungpinang pengembangan investasi di daerah, pihak BKPM juga memberikan apresiasi kepada Kota Tanjungpinang dalam rangka penataan RDTR Kota Tanjungpinang sehingga pembangunan dan pengembangan investasi juga harus tetap memperhatikan RTRW maupun RDTR Kota Tanjungpinang,” lanjutnya.
Mengenai RTRW dan RDTR, BKPM juga akan membantu dalam hal optimalisasi lahan yang ada di Kota Tanjungpinang yang masih banyak yang perlu diperhatikan agar para investor dapat dengan mudah untuk melakukan investasi dan penanaman modal tanpa ada masalah lahan.
“BKPM mengharapkan agar Pemko Tanjungpinang untuk dapat mengoptimalisasi lahan-lahan yang ada di Kota Tanjungpinang untuk pengembangan, apalagi terdapat keterbatasan lahan dan perlu adanya pemetaan lahan, itu juga dibutuhkan karena dalam mengembangkan investasi itu untuk pemanfaatan optimalisasi lahan lahan untuk pengembangan investasi di Kota Tanjungpinang harus diperhatikan dan dipastikan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Sumber:
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang