Kepulauan RiauNatuna
Daeng Amhar Bahas Pemekaran Natuna Anambas Bersama Ketua Komisi II DPR RI
Lihatkepri com, Natuna – Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE, MM melakukan pertemuan khusus bersama Ketua Komisi II DPR RI DR. H. Ahmad Doli Kurnia, Minggu 22 Agustus 2021 di Hotel Aston Batam.
Dalam pertemuan itu, turut hadir anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Hadi Candra, Bendahara Tim 9 Natuna Mustamin Bakri dan PLT Kadin Tanjung Pinang Ade Angga
Dikatakan Amhar, pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI dilakukan untuk membahas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natuna-Anambas menjadi sebuah Provinsi baru di Indonesia.
“Kemaren saya sudah berjumpa langsung dengan Ketua Komisi II DPR RI di Batam, kami membahas wacana pemekaran Provinsi Natuna – Anambas. Pada prinsipnya DPR RI sangat mendukung pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi, asalkan tujuan pemekaran itu untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan golongan tertentu,”ujar Amhar di kantornya, Selasa (24/08).
Lanjut Amhar, pembentukan Otonom Natuna -Anambas, berbeda dengan Papua, dimana Papua menggunakan undang-undang otonomi khusus, sedangkan Natuna – Anambas masih menggunakan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar memberikan keterangan pers terkait pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI tentang pemekaran Provinsi Natuna – Anambas
Dengan masih diberlakukan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat, maka Natuna harus membuat kajian wilayah. Kajian itu, meliputi alasan-alasan mengapa Natuna layak dimekarkan dan tujuan dari pemekaran wilayah itu sendiri.
“Saya secara pribadi berpendapat Natuna sangat penting dimekarkan, karena kita daerah terdepan, pintu gerbang NKRI perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, untuk itu kita harus memperkuat sistem pemerintahan kita dengan menjadikan daerah ini sebuah provinsi,”ujarnya.
Lebih lanjut, Amhar menjelaskan jika melihat Natuna dari segi jumlah penduduk memang belum memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi. Namun Natuna harus dilihat dari sisi letak geografis dan rentang kendali serta kepentingan negara terhadap Natuna itu sendiri.
Mengapa Natuna perlu diperkuat secara pemerintahan, karena daerah ini sambung Amhar sangat rentan dicaplok oleh negara lain, karena posisinya berada ditengah -tengah, dihimpit oleh beberapa negara tetangga.
“Natuna sangat potensial daerah yang menjadi rebutan, kita punya kandungan migas melimpah, negara harus memberi perhatian khusus agar keberadaan kita di tengah-tengah negara asing ini lebih kuat baik pertahanan maupun pemerintahannya,”ungkap Amhar.
Hal senada juga disampaikan oleh Hadi Candra, bahwa Ketua Komisi II DPR RI sangat mendukung pemekaran Provinsi Natuna – Anambas dan meminta agar Tim Perjuangan pemekaran bergerak cepat menyampaikan kelengkapan administrasi ke DPR RI, termasuk kajian wilayah DOB baru.
“Kemaren kita sudah berkordinasi dengan Pak Doli, beliau sangat mendukung, bahkan beliau minta kita bergerak cepat, agar datang ke Jakarta membawa dokumen-dokumen pemekaran wilayah, terutama dua calon kabupaten baru yang sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres) yaitu Kabupten Natuna Barat dan Natuna Selatan,”ujar Hadi Candra.
Adanya respon positif dari DPR RI, tentang pemekaran Provinsi Natuna -Anambas Hadi Candra mengatakan pihaknya akan terus bergerak meskipun saat ini masih dalam masa Pandemi Covid19.
Sebagai penasehat tim pemekaran wilayah, Hadi Candra berharap agar peluang yang ada jangan di sia-siakan, sebab pebentukan Provinsi Natuna – Anambas semakin di depan mata.
“Dengan dukungan dari DPR RI melalui Komisi II, tentu langkah perjuangan kita semakin terbuka, maka saya berharap Tim pemekaran cepat bergerak melengkapi semua persyaratan yang diperlukan agar pembentukan Provinsi Natuna-Anambas cepat terwujud,”harapnya.*
(Muhammad Amin)
Kepala Biro Natuna