Kepulauan RiauTanjungpinang
Pemko Tanjungpinang Akan Disiplinkan Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang Akan Disiplinkan Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker ditempat umum dan akan ada sanksi serius
Hal ini merupakan usulan salah satu Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang ingin Pemko memberikan denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker.
“Sanksi yang akan dikenakan sebenarnya sudah ada dalam Perwako nomor 29 tahun 2020. Dimana bagi pelanggar akan dikenakan sanksi adminstrasi berupa teguran secara lisan maupun tulisan,” ujarnya.
Sanksi beserta denda bagi para pelanggar, menurut Rahma sudah jelas tertulis di Perwako yang diterbitkan beberapa bulan lalu itu, tinggal bagaimana memaksimalkanya.
“Disitu jelas disiplin yang kita terapkan,” ujar Rahma. (CR1)