KarimunKepulauan Riau

Bawaslu RI Resmikan Kampung Anti Politik Uang di Kecamatan Meral

Lihatkepri.com, Karimun – Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., PhD kunjungi Kabupaten Karimun dalam rangka peresmian kampung pengawasan partisipatif anti politik uang di Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut dan Kecamatan Meral, Jumat (24/7/2020).

Bawaslu RI

Kegiatan Peresmian ini turut dihadiri oleh Bupati Dr.H. Aunur Rafiq, M.Si, Tenaga Ahli Bawaslu RI Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Bachtiar Baetal, S.H.,M.H, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Bapak Muhammad Sjahri Papene, S.H., M.H Beserta Anggota Ibu Rosnawati, M.A dan Bapak Idris, S.Th.I, Ketua Bawaslu Karimun Bapak Nurhidayat, S.Sos beserta Anggota Bapak Muhammad Fadli, S.H Dan Ibu Tiuridah Silitonga, S.T., M.M, Koordinator Sekretariat Bawaslu Karimun, Okparizal, S.Pd, Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, S.H, Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani, Y.A.L, SIK, perwakilan Dandim dan Danlanal Tanjungbalai Karimun, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Karimun, Ormas/Okp Serta dan Insan Media se-Kabupaten Karimun.

Dalam kata sambutannya Bapak Nurhidayat, S.Sos berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi sebatas kegiatan seremonial saja melainkan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Karimun bersama masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2020.

Bawaslu RI Resmikan Kampung Anti Politik Uang

Pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini adalah sebuah prestasi menurut Bapak Fritz Edward Siregar. Ia juga mengatakan giat ini merupakan wujud dari komitmen serta ketegasan masyarakat menolak politik uang dan berbagai pelanggaran lainnya. Beliau juga menambahkan pembentukan kampung pengawasan ini juga wujud dari kemandirian masyarakat untuk menentukan Pemimpin tanpa intervensi apapun.

“Pembentukankan kampung pengawasan partisipatif ini juga menunjukan bahwa masyarakat telah memiliki pengetahuan politik yg cukup, berani bertindak tegas dan menjadi contoh bagi kampung lain” tambah beliau.

Ia juga mengungkapakan bahwa mensukseskan Pilkada bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara saja melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberi himbauan kepada masyarakat untuk hadir di TPS sekaligus menjadi sarana pendidikan politik dan belajar demokarsi bagi masyarakat.

“Dengan dibentuknya Kampung pengawasan partisipatif ini juga menjadi signal peringatan bagi kontestan untuk tidak mengadakan praktek pelanggaran pada pilkada 2020”Kata Beliau.

Dalam wawancaranya bersama media, Ia mengingatkan kepada kontestan “Pilkada merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat, jangan ciderai dengan politik uang dan pelanggarannya lain, ikuti kompetisi dengan sehat sesuai aturan”, Pesan Beliau untuk kontestan Pilkada 2020.

Tak lupa ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Karimun untuk memilih pemimpin yang taat aturan yang punya visi membangun Kabupaten Karimun kedepan.

Kampung pengawasan partisipatif Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral ini merupakan kampung pengawasan Partisipatif yang pertama dibentuk Bawaslu Kabupaten Karimun dari rencana 12 kampung pengawasan yang akan dibentuk di 12 kecamatan se-Kabupaten Karimun.

(Junaidi Fajri)
Kepala Biro Karimun

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close