Opini
Bayang-bayang Corona Dalam Pariwisata Bintan
Virus corona menjadi isu terhangat dan menjadi gempar seantero dunia. berdasarkan hasil kutipan dimedia tempo.co. Kota Wuhan adalah Kota yang berada di Provinsi Hubei yang berada di Negera tirai bambu. Kota ini merupakan lokasi asal merebaknya penyebaran si pirus corona, yang diduga tersebar lewat pasar binatang yang ada disana.
Pasar itu menjual binatang mamalia seperti kelelawar dan juga reptile seperti ular, dan binatang lainnya. Binatang-binatang itu yang dikonsumsi oleh masyarakat sana. Selasa (11/02/2020). yang menjadi pertanyaan penulis adalah apa dampak dan pengaruh yang paling substansial dari virus korona ini terhadap pariwisata ? dan bagaimana tanggapan pemerintah kabupaten bintan dalam mengatasi hal ini ?
Berdasarkan kutipan dari media CNN Indonesia, perusahaan biro perjalanan Star Jet di Plaza Lagoi Plaza, Kepulauan Riau, memutuskan hubungan kerja (PHK) dengan 150 karyawannya. Langkah PHK ditempuh lantaran sepinya bisnis pariwisata di Bintan karena virus corona. Karena perusahaan ini segmen pasanya memang wisman asal negeri tirai bambu Tiongkok, sehingga merupakan yang paling terdampak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat, mengatakan PHK mulai dilakukan oleh Star Jet per 1 Maret 2020. Namun, secara procedural Disnaker masih menunggu surat izin dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Kepala Disnaker Indra Hidayat, mengaku akan mengawal proses PHK tersebut sampai selesai agar tidak menyalahi aturan. Salah satunya, menyangkut kewajiban perusahaan terhadap hak-hak karyawan yang terkena PHK.
Disnaker Kabupaten Bintan sebelumnya sudah melakukan upaya pendekatan dengan perusahaan Star Jet, dan menyampaikam agar manajemen tidak mengambil kebijakan PHK, melainkan merumahkan sementara karyawannya. Pun demikian, ia mengaku tidak memaksa perusahaan untuk bertahan, mengingat kondisi ekonomi saat ini dihantui oleh bayang-bayang wabah virus corona. Perusahaan sendiri tidak memiliki pemasukan buat menutupi operasional per bulan.
Selain itu, pihak perusahaan Star jet sudah terlebih dahulu merumahkan sekitar 283 karyawannya pada pertengahan febuari 2020 lau. Kebijakan merumahkan karyawan juga dilakukan oleh On Base selaku pengelola travel agent turis china di kawasan Agro Resort, Bintan sekitar 240 karyawan yang dirumahkan dan dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan. Hal ini mengingat kondisi perusahaan yang tengah terdampak wabah covid-19.
Sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja nomor 5 tahun 1998. Dimana perusahaan harus membayar gaji dan tunjangan pokok selama karyawan dirumahkan, tapi jika perusahaan tidak menyanggupi, maka perlu ada keputusan atau kesepakatan kedua belah pihak.
Akibat penyerangan masal si mungil covid 19 ini, Pemerintah dibuat menggelontorkan dana sebesar Rp72 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk influencer. Dana ini adalah bagian dari insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor pariwisata demi menangkal dampak infeksi virus corona ini terhadap ekonomi domestik.
Tak hanya itu Pemerintah juga akan menggelontorkan dana Rp103 miliar untuk promosi, Rp25 miliar untuk kegiatan wisata, Rp98,5 miliar untuk maskapai dan agen perjalanan. Anggaran sejumlah Rp298 miliar itu digelontorkan untuk meredam dampak dari si mungil nan jahat virus corona terhadap sektor pariwisata Indonesia.
Kabupaten Bintan adalah 1 dari 10 daerah tujuan wisata yang akan diberikan dana insentif atau influencer, guna meredam dampak covid 19 terhadap pariwisata Bintan.
Corona atau yang dikenal juga Covid 19. Mereka adalah makhluk yang berukuran partikel-partikel sangat kecil bahkan dapat dikatakan tak dapat dilihat oleh pandangan manusia. Adalah makhluk jahat yang dengan gampang menyerang manusia yang tidak memandang bulu, baik kaya ataupun miskin, pangakat tinggi ataupun rendah dan juga jabatan apapun termasuk jabatan tertinggi sekalipun.
Penyerangan mereka tidak hanya menumbangkan manusia saja bahkan merambat ke berbagai sektor, yangf salah satunya pada sektor pariwisata. Banyak yang dirugikan oleh makhluk mungil nan jahat ini.
Penulis
Teguh Prasetyo.
Prodi Admknistrasi Publik