BintanKepulauan Riau
LPMP Kepulauan Riau Gelar Diseminasi dan Rekomendasi Hasil Supervisi Mutu
Lihatkepri.com, Bintan – LPMP Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Diseminasi dan Rekomendasi Hasil Supervisi Mutu pada tanggal 9 s.d. 11 Desember 2019 di Aula LPMP Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Kepala LPMP Kepulauan Riau, Drs. Irwan Safii, M.Pd.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan praktik-praktik baik dan inovasi pelaksanaan PPK, K13, SPMI di satuan pendidikan,” terang Irwan Safii.
Adapun Sasaran dari kegiatan ini berjumlah 40 orang terdiri dari perwakilan Pemerintah Daerah dari 7 Kabupaten/Kota dan Provinsi, Pemangku Kepentingan yang berasal dari Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang, dan Provinsi Kepulauan Riau.
Supervisi mutu pendidikan adalah proses mengawal upaya peningkatan mutu pada satuan pendidikan oleh LPMP bersama dengan pengawas sekolah, melalui tahapan mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), memberikan rekomendasi penyelesaian masalah, melakukan pendampingan pemenuhan mutu pada satuan pendidikan, dan melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi supervisi mutu.
Pada tahap awal supervisi difokuskan pada integrasi Kurikulum 2013 (K13), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), dan aspek lainnya dalam pembelajaran dan manajerial sesuai SNP.
Tujuan kegiatan supervisi mutu di sekolah adalah agar sekolah meningkat mutu pendidikannya melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pelaksanaan PPK, gerakan literasi sekolah, dan pelaksanaan Kurikulum 2013 secara terintegrasi menuju terwujudnya sekolah berbudaya mutu.
Dalam pelaksanaan supervisi mutu aspek yang disupervisi adalah pemahaman SNP untuk memastikan bahwa sekolah memahami SNP sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan yang bermutu, pelaksanaan SPMI untuk memastikan dan membantu sekolah dalam melaksanakan SPMI sebagai solusi untuk mengawal peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Peningkatan mutu pendidikan untuk membantu sekolah dalam menemukan dan melaksanakan solusi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan sekolah.
Tahapan yang dilakukan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi di sekolah adalah pemetaan dan validasi kondisi sekolah, penyusunan rekomendasi solusi ke depan, pendampingan pelaksanaan solusi dan evaluasi dampak dan perubahannya.
Pelaksanaan supervisi mutu di satuan pendidikan dikembangkan untuk menjamin terjadinya peningkatan mutu pendidikan sesuai SNP dalam kerangka SPMI yang mencakup aspek pembelajaran dan aspek manajerial yang telah mengintegrasikan K-13, PPK, Literasi dan aspeknya lainnya seperti sekolah sehat dan berwawasan lingkungan, secara terintegrasi.
(Hos Arie Rhamadhan Sibarani, SH.MH)
Editor : Cahya Sumirat