Kepulauan RiauLingga
Pengelolaan Hibah dan Bansos Berbasis Online Siap Diterapkan di Lingga
Lihatkepri.com, Lingga – Pengelolaan Hibah dan Bansos Berbasis Online Siap Diterapkan di Lingga sebagai bentuk tindak lanjut dari MoU Pemkab Lingga dengan Pemerintah Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial berbasis online. (02/05/2019) di One Hotel Dabo Singkep.
Selain utusan dari BPKA Kota Bandung, Bapak Rizal; serta Bapak Seno dan Bapak Mulya perwakilan dari Diskominfo Kota Bandung. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lingga tersebut, diharapkan mampu melahirkan output terwujudnya transparansi dan akuntabilitas menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Bupati Lingga, Alias Wello menyampaikan bahwa beliau sangat bersyukur atas penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan oleh Pemkab Lingga dan Pemko Bandung beberapa waktu lalu.
“Setidaknya dengan adanya kerjasama ini, kami dapat menyegerakan diri untuk menata segala program-program kegiatan yang berbasis aplikasi online,” ungkapnya.
Alias Wello mengakui bahwa saat ini Kabupaten Lingga masih jauh tertinggal dalam pengelolaan program berbasis aplikasi seperti ini. Padahal, seperti yang diketahui bersama bahwa, program-program hibah dan bantuan sosial ini hampir setiap tahun ada muatannya di dalam APBD di kabupaten Lingga.
Dengan kehadiran bapak ibu, saudara-saudari calon penerima hibah bansos yang setiap tahun digulirkan tersebut, sedikit banyak memberikan pemahaman bahwa segala bentuk pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD memang memiliki mekanisme tersendiri.
“Jadi tidak bisa seperti yang dulu-dulu lagi, yang cukup dengan mengantarkan proposal, ketika itu juga bisa langsung sesuai dengan kebijaksanaan pengelola anggaran tersebut, bisa langsung disalurkan. Sekarang tidak bisa seperti itu lagi, sudah mengarah kepada akuntabilitas dan transparansi pengelolan anggaran.” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa, ada keunggulan penerapan pengelolaan bansos melalui aplikasi online tersebut nantinya. Yakni setelah proposal dimasukkan, pihak pemohon dapat mengetahui apakah proposal itu ditindak lanjuti atau tidak dilanjuti setelah melalui proses klarifikasi dan verifikasi.
“Selain itu juga, kita juga bisa mengetahui siapa saja penerima bansos tersebut, lengkap dengan jumlah hibah atau bansos tersebut, serta apa programnya dan bagaimana pertanggungjawabannya. Jadi itulah 4 hal yang penting dalam proses hibah bansos,” kata beliau menambahkan.
Program ini diakuinya memang mengandung resiko yang sangat besar. Ia menyebutkan bahwa, banyak pejabat atau pihak-pihak yang sudah terseret dengan masalah hibah bansos ini, baik itu yang kedapatan melakukan tindak korupsi, hingga ada juga yang mengalami kesalahan prosedur dan kesalahan administrasi sehingga akhirnya memberikan implikasi hukum.
Tentunya dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang demikian, maka beliau mengharapkan kegiatan sosialisasi ini bisa diikuti dengan seksama oleh para pesertanya, agar kedepannya bisa membuat masyakat Lingga umumnya, dan pemerintah Kabupaten Lingga khususnya bisa lebih tertib administrasi, terutama dalam pemberian bansos kepada masyarakat atau badan yang berhak menerima.
Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau menyempatkan diri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada ketiga nara sumber yang telah berkenan hadir langsung dari kota Bandung.
Ditengah segala keterbatasan yang dialami oleh Kabupaten Lingga, Alias Wello optimis terutama menyangkut penerapan aplikasi yang berbasis online yang sedang digadang-gadang oleh pemerintah pusat ini, maka suka atau tidak suka untuk mewujudkan hal tersebut Kabupaten Lingga harus segera berbenah, terutama untuk konektifitas dan aksesbilitas internet, sebagai penunjuang penerapan aplikasi online ini kedepannya.
“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, sosialisasi pengelolaan hibah dan bansos secara online pada hari ini, resmi kami nyatakan dibuka,” kata beliau menutup sambutannya.
Masih ditempat yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Azet berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, maka mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah dan bansos semakin jelas, sehingga tidak lagi muncul kecemburuan sosial bagi pihak yang mengajukan permohonan bansos tersebut nantinya.
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lingga, LSM serta berbagai Ormas yang ada di Kabupaten Lingga. (Sumber : MC Lingga)