
KarimunKepulauan Riau
Jaga Kondusifitas, KAHMI dan HMI Karimun Gelar FGD Bersama FKPD – Ormas Se Karimun
Lihatkepri.com, Karimun – KAHMI (Korps Alumni HMI) bersama HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Komisariat Karimun mengadakan Focus Group Discussion ( FGD ) di asrama Haji An Namirah Poros, Jum’at (25/11) dengan mengangkat tema “Membangun silaturahmi keberagaman untuk menjaga kondusifitas Karimun”.
Dikutip dari laman sketsindonews, Acara FGD ini juga di hadiri oleh Dandim 0317 TBK letkol inf I Gusti ketut artasuyasa, Ketua MUI Karimun, AKP Hadi Sucipto selaku Kasat Binmas Polres Karimun, Kepala BKD Karimun dan puluhan ketua Ormas dan OKP sekabupaten Karimun.
Dalam FGD tersebut, Ketua KAHMI Karimun, mengatakan bahwa kegiatan yang ini menghasilkan beberapa point penting yang tertuang pada deklarasi bersama elemen masyarakat Karimun.
1. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Tetap menjaga kebhinekaan dengan menghargai perbedaan suku, bangsa ,agama, dan ras demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang damai untuk menjaga keutuhan NKRI.
3. Menolak segala bentuk faham yang anti Pancasila dan UUD 1945.
4. Menolak dan menentang segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan perpecahan dan perselisihan di masyarakat dan mengancam kedaulatan NKRI.
5. Mengamalkan dan mengemban nilai-nilai luhur Pancasila sebagai landasan moral dan etika dalam membangun peradaban bangsa dan negara.
6. Meningkatkan komunikasi, kordinasi , sinergitas antara elemen masyarakat karimun dan Bersama-sama turut serta menjaga kondusifitas, keamanan, ketentraman, dan ketertiban wilayah Karimun.
7. Mengedepankan cara-cara intelektual melalui diskusi dan dialog dalam penyampaian pemikiran atau aspirasi, dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
8. Tidak akan terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia.
9. Tidak akan terpengaruh dan ikut dalam isu dan aksi delegitimasi Pemerintah atau kegiatan inskonstitusional.
10. Mempercayakan penanganan segala kasus hukum kepada Pemerintah atau aparat penegak hukum.