Opini
KORUPTOR
Koruptor dinegara ini seperti para teroris yang merusak sendi-sendi bangsa ini, terutama merusak perjalanan sebuah bangsa yang namanya Indonesia. Kapal besar bangsa ini jalannya semakin melambat akibat dari semakin masifnya perilaku korupsi disetiap sendi kehidupan bangsa ini. Perilaku korupsi ternyata tidak memandang suku, rasa atau agama, virus korupsi selalu akan menggerogoti orang-orang yang lemah integritasnya dalam memimpin.
Tetapi sangat ironis sekali kalau korupsi kita samakan dengan para teroris yang merusak tatanan kehidupan sosial dinegeri ini. Para teroris diburu dan ditangkap oleh aparat keamanan kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Tetapi para koruptor justru ditangkap oleh pemburu koruptor atau aparat Negara, dan tertangkap.kemudian diadili dan tidak dijatuhi hukuman mati. Paling tinggi hukumannya hanya 10 tahun.
Para koruptor juga bisa tersenyum dan melambaikan tangannya ke public, seperti tidak adanya budaya malu dan perasaan bersalah, inilah contoh perilaku koruptor yang ada di Negara ini. Padahal korupsi merusak dan menggerogoti bangsa ini, sehingga bangsa ini tersandera dalam membangun dan mensejahterakan rakyat. Perilaku korupsi seharusnya bisa ditekan sampai seminimal mungkin, supaya perjalanan bangsa ini dalam menjalankan agenda bangsa tidak terhambat dengan adanya praktik korupsi yang massif dibangsa ini. Dengan tidak adanya usaha bangsa ini melakukan usaha yang sangat preventif dan refresif terhadap para begundal koruptor, maka konsekuensinya akan banyak para koruptor dinegeri ini, sehingga lama-kelamaan Negara ini bisa bangkrut dan ambruk.
Korupsi terjadi disemua sector bangsa ini, akibat minimnya kehadiran Negara dalam memberantas korupsi yang sangat akut dalam Negara ini. Diperlukan presensi penguasa yang komitmennya supertinggi dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi dinegara ini. Lewat lembaga-lembaga peradilan yang sumber hukumnya Undang-Undang melakukan control terhadap jalan pemerintahan di Negara ini. Bukan melakukan kawin kepentingan dengan penjahat koruptor, disinilah dilemanya. Sering kita lihat para koruptor itu hanya dijatuhi hukuman ringan, padahal mereka adalah maling dan penjahat kelas kakap yang membunuh bangsa ini.
Akibat dari korupsi bisa kita lihat rumah sekolah ada yang rusak, jembatan rusak dan ambruk, bantuan sosial untuk kesehatan,pendidikan dan kesejahteraan di masyarakat miskin lambat ini akibat dari koruptor, baik dipusat maupun didaerah. Sehingga ada seloroh yang mengatakan bahwa orang miskin dilarang sakit. Korupsi sudah semakin luas tempatnya dinegara ini, karena kita lihat adanya lembaga anti rasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi kerjanya hanya Operasi Tangkap Tangan, dan dalam setahun pejabat dinegara ini sangat banyak yang ditangkap karena korupsi. Ini jelas bahwa keberadaan KPK ternyata tidak menakutkan bagi perampok uang Negara. Seharusnya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan fungsi pencegahan agar seimbang dengan fungsi tangkap tangan para koruptor.
Namun, kini banyak oknum pegawai negeri dan oknum pegawai negara yang rekeningnya miliaran rupiah bahkan triliunan rupiah. Dari mana mereka memiliki simpanan sebanyak itu? Sejauh mana kerusakan negara yang telah mereka perbuat? Berapa banyak jiwa tidak tertolong oleh timbunan korupsinya? Vampir yang sesungguhnya adalah mereka, para koruptor. Dan beberapa dari mereka telah tertangkap akibat bangun kesiangan.
OLEH: SUYITO,M.Si DOSEN STISIPOL RAJA HAJI FISABILILLAH TANJUNGPINANG