
KarimunKepulauan Riau
Satgas BC Kepri di Serang Bom Molotov Saat Amankan 700 Ballpres (Pakaian Bekas)
Lihatkepri.com, Karimun – Sebanyak 700 Ballpres (Pakaian bekas) dari Malaysia diamankan Bea Cukai (BC) Kepri, namun puluhan massa malah menyerang Satgas Patroli Bea cukai Kepri dengan Bom molotop saat melakukan patroli diperairan Selat Malaka, Rabu (25/5/2016).
Kepala Bidang Oprasi Penindakan Kanwil Bea dan Cukai Wilayah Kepri, Raden Evy Suhartyanto menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (23/5/2016) malam, saat patroli satgas patroli BC dengan menggunakan kapal No lambung BC No 6003.
“Menurut keterangan Nakhoda (S) KM tanpa Nama 700 Ballpres akan rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Asahan (Sumut) dari Malaysia dan dikawal dengan kapal kayu yang bermuatan 23 masa. 23 masa diduga dikerahkan oleh importir untuk memerangi petugas Bea cukai,” ujar Evy.
Namun, sebelum peristiwa terjadi Evy mengatakan, ada 2 kapal kayu kedapatan mengawal KM yang membawa 700 Ballpres yang menuju Tanjung balai Asahan (Suamtra Utara). Selanjutnya, saat petugas patroli mencoba mendekati kapal tersebut langsung mendapat perlawanan dari ABK dan massa dengan melempari bom molotov ke kapal patroli Bea dan Cukai. Selain itu, para ABK 9 dan 23 massa juga mengancam dengan senjata tajam berupa parang dan gancu ke arah petugas,
Sementara bom molotov, senjata Tajam, serta kapal tegahan dan muatan 700 Ballpres, berikut 9 ABK dan 23 massa akhirnya dapat diamankan yang kemudian ditarik dan diamankan ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas BC, perkiraan nilai barang sebesar Rp 2,1 miliar, Evy menambahkan bahwa modus opersi para pelaku dengan mengangkut barang larangan pembatasan impor tidak sesuai ketentuan tanpa dilengkapi dokumen.
Sementara ABK Kapal KM Tanpa nama Ridwan (53) mengatakan tidak mengetahui bahwa Kapalnya mendapat pengawalan. “Saya tidak mengetahui bahwa kapal yang saya bawa mendapat pengawalan yang kemudian menyerang Petugas,” ujar Ridwan.
Ridwan juga mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak 2 kali yakni pengangkutan Ball Pers dari Malaysia ke Tanjung Asahaan. selain itu ungkap dia mengaku untuk pembayaran upah akan di bayar jika ballpers sampai ke tempat tujuan.
“Saya tidak kenal pengusaha pakaian bekas, cuma saya di suruh seseorang untuk membawa barang dengan upah 1,5 juta pertrip. Saya menyesal, kalau seperti ini resikonya di tanggung sendiri, tidak ada yang tanggung Jawab,” ujar Ridwan. (Ajang Nurdin)







