
Kepulauan RiauTanjungpinang
Ade Angga Pimpin Rapat Penandatanganan Kesepakatan Nota KUA & PPAS TA 2016
Lihatkepri.com, Tanjungpinanag – Rapat Paripurna Terbuka Penandatanganan Kesepakatan Nota KUA & PPAS Tahun 2016 oleh DPRD Kota Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang, rapat dipimpin oleh Ade Angga, S.IP selaku Wakil Ketua I bersama Ahmad Dani selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang.
Dikutip http://dprd-tanjungpinangkota.go.id, Namun tidak menutup kemungkinan Walikota maupun DPRD dapat mengajukan ranperda diluar dari prolegda yang akan ditetapakan saat ini selama memenuhi prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan pertama dilaksanakan Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT selaku Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, yang dapat dirangkumkan sebagai berikut, pertama, Proyeksi APBD sebelum pembahasan sebesar Rp. 999.450.380.081,- atau naik sebesar 20,35% dari APBD Murni yang sebagian besar ditunjang dari dana perimbangan yaitu dana bagi hasil pajak/bukan pajak, DAU, DAK dan pendapatan lainnya.
Selanjutnya, kedua, Proyeksi Belanja Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp. 1.014.450.340.081,- belanja ini turun sebesar 2,04% dari APBD Murni 2014, dan ke tiga yakni, Proyeksi Pembiayaan Daerah sebelum pembahasan untuk pembiayaan penerimaan sebesar Rp 15 Milyar dan tidak diproyeksikan pembiayaan pengeluaran pada tahun 2016.
Kemudian, dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Nota KUA & PPAS TA 2016 antara DPRD Kota Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang, pada Senin (4/12/2015).
Selanjutnya, setelah penandatangan Kesepakatan Nota KUA & PPAS Tahun 2016 oleh DPRD Kota Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang Lis Darmasyah menyampaikan sambutan, sebagai berikut:
KUA & PPAS Tahun 2016 yang disusun merupakan penjabaran dari kebijakan pembangunan jangka menengah 2013-2018 yang termuat dalam Visi dan Misi Kota Tanjungpinang. Adapun asumsi dasar makro yang menjadi landasan; Pertama, pertumbuhan ekonomi dapat diharapkan mencapai angka 6,8%-7,2%, Kedua, inflasi diharapkan berkisar pada angka 5% sebagaimana target inflasi nasional, Ketiga, Indeks Pembangunan Manusia diharapkan mencapai angka 77,5-78,0.
Sedangkan prioritas pembangunan daerah Kota Tanjungpinang, antara lain, pertama, Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Kedua, Pengembangan bidang pendidikan, melalui peningkatan akses dan pelayanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas
Selanjutnya, ketiga, Pengembangan bidang kesehatan, melalui peningkatan penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta penyediaan jaminan kesehatan masyarakat secar merata, dan yang ke empat, Tata kelola pemerintah dan reformasi birokrasi, melalui peningkatan pelayanan dan kelembagaan serta tata kelola pemerintah yang baik dan transparan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan.
Selain itu yang kelima yakni, Pengembangan pariwisata dan budaya daerah dan keenam yakni, Pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah, melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan pertumbuhan ekonomi kreatif dengan memperkuat jaringan usaha ekonomi rakyat serta pengembangan investasi daerah
Selanjutnya, ketuju yakni, Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar, konektivitas dan aksesibilitas wilayah yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Kemudian, implementasi perencanaan pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2016 dalam bentuk Pilot Project sebagai pondasi pusat perkembangan pariwisata dan ekonomi daerah, sebagai berikut, pertama, Pembangunan Mesjid terapung di kawasan tepi laut dan kedua, Pembangunan/rehabilitasi stadion Sulaiman Abdullah sebagai pusat sarana olahraga.
Selanjutnya, ketiga yakni, Pembangunan Foodcourt di kawasan Melayu Square, dan keempat, PembangunanTIC (Tourisme Information Center) di kawasan tepi laut, serta kelima yakni, Pembangunan sarana prasarana pelayanan pemerintah daerah.







