BintanKepulauan Riau

Kawasan Laut 0-12 Mil, Kadishub Kepri Ajak Masyarakat dan KDN Ambil Alih

Lihatkepri.com, Bintan – Terkait pengelolaan kawasan Laut 0-12 Mil, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail mengatakan, pemerintah provinsi harus mengambil alih dari Pusat.

Menurut Jamhur hal ini, Berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014 Pasal 27 tentang pemerintah daerah, bahwa Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

“Adapun bunyi ayat (1) yakni Daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya,” ujarnya saat menjadi narasumber Kelompok Diskusi Nusantara (KDN) Seminar Kebangsaan dengan tema “Optimalisasi Potensi Kemaritiman Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”, Rabu (23/8/2017) di Gedung LAM Bintan.

Selanjutnya, Jamhur mengatakan bahwa UU sudah mengamanahkan sesuai dengan selogan Provinsi Kepri yakni “BERPANCANG AMANAH BERSAUH MARWAH” jadi hal ini harus diperjuangkan.

“Masyarakat tidak menikmatinya, fakta dilapangan Pusat ambil alih serta tidak ada sepeserpun upah pungutan itu diserahkan ke provinsi Kepri sebagai pemilik wilayah 0-12 mil,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, mewakili Ketua KDN, Suherry mengaku siap untuk ikut bersama-sama memperjuangkan pengelolaan kawasan Laut 0-12 Mil di Kepulauan Riau.

“KDN tidak memiliki anggaran, namun jika difasilitasi kita siap, karena setiap kegiatan, KDN berupaya untuk ada tindak lanjutnya. Seperi halnya kegiatan yang di Trikora belum lama ini, Kami mengunjungi BRC dan mendapatkan respon yang baik,” ujarnya.

Ketua BEM Mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, R.M.Rachmad Rizal Akbar juga akan ikut turut bersama memperjuangkan pengelolaan wilayah laut 0-12 mill menjadi wewenang daerah.

“Kita akan ajak civitas akademik yang memahami tentang kelautan dan perikanan untuk bersama mempersiapkan naskah akademik sehingga kita bergerak berdasarkan analisis yang tersusun rapi,” ujarnya.

Ada hak-hak milik daerah yang harusnya di serahkan kepada daerah, namun sampai saat ini pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan tutup mata seolah olah daerah tak ada haknya.

“Koordinasi antar lembaga itu penting jangan monopoli laut kami, provinsi Kepri juga ingin maju seperti daerah lain,” ujarnya.

Show More
Kepriwebsite
Close