Kepulauan RiauLingga

Polda Kepri Diminta Berlaku Adil Tangani Toke Timah Ilegal di Dabo

Lihatkepri.com, Lingga – Tambang Timah Ilegal di Dabo, Jajaran Polda Kepri hingga saat ini belum lakukan ekspose penangkapan toke pasir timah ilegal yang beroperasi di Dabo Kecamatan Singkep beberapa waktu lalu.

Hal demikian tentu saja menjadi pertanyaan ditubuh masyarakat. Pasalnya, penggerebekan gudang timah di Kampung Baru Desa Batu Berdaun itu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penampung pasir timah ilegal.

Adapun ketiga penampung tersebut yakni JA, JN serta SN. Sementara pemilik gudang Nasrun diduga melarikan diri.

“Kita berharap polda menuntaskan kasus ini dan tidak tebang pilih terhadap tiga terduga yang diamankan,” Kata Aktifis LSM Peduli Lingkungan Kabupaten Lingga Jon Cosmos kepada awak media, Senin (19/06).

Dikatakannya, selama ini para penampung hanya memanfaatkan masyarakat dengan memonopoli harga penjualan pasir timah yang jelas-jelas bukanlah harga yang resmi.

Bahkan para penambang Tradisional di Kabupaten Lingga khususnya pulau Singkep juga tidak semuanya berasal dari masyarakat setempat.

“Para pekerja itu tidak semuanya warga lokal mereka ada yang berasal dari luar pulau Singkep, jadi itu hanya akal-akalan mafia yang mengatasnamakan masyarakat lokal. Mafia pasir timah ini, selain menipu masyarakat mereka juga merugikan milyaran rupiah uang negara dari hasil penjualan pasir timah secara ilegal melalui pasar selundupan,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut dirinya berharap Polda Kepri dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku kepada ketiga orang yang diduga sebagai toke timah tersebut. Karna, hingga saat ini Polda Kepri belum juga melakukan menyampaikan ekspose terkait penggerebekan pasir timah di wilayah Kampung Baru Desa Batu berdaun tersebut. (Wira)

Show More
Kepriwebsite
Close