Kepulauan RiauNatuna
Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki Sambut Baik Pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas
Lihatkepri.com, Natuna – Gaung pemekaran Provinsi Khusus Natuna-Anambas ramai di bahas belakangan ini. Menurut Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, dengan bertambahnya kewenangan daerah, maka masyarakat akan lebih sejahtera.
Kalau sekarang, kewenangan Kabupaten Natuna sudah banyak berkurang, seperti kewenangan laut yang sudah menjadi wewenang provinsi.
“Jadi, jika pemerintah pusat ingin mengembangkan daerah perbatasan, maka pemekaran wilayah adalah solusinya,” kata Marzuki melalui media ini via WhatsAppnya, Selasa 30 Maret 2021
Kata Marzuki, salah satu dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat dari pemekaran wilayah adalah berkurangnya pengangguran, sebab, akan ada penambahan perkantoran yang membutuhkan karyawan baik itu di pemerintahan maupun swasta. Kemudian, akan mempermudah rentan kendali pemerintah, yang otomatis, mempercepat roda pembangunan daerah.
“Peluang investasi akan terbuka lebar,” katanya.
Terkait kunjungan tim pemekaran Provinsi Khusus Natuna-Anambas (tim 9) ke Anambas, Marzuki sangat mengapresiasi, karna hal itu merupakan langkah awal yang seharusnya dilakukan sejak pemekaran wilayah digaungkan.
Namun, ia juga berpesan, agar tim itu dapat mensosialisasikan draf pemekaran sampai ke masyarakat, sehingga dukungan dari masyarakat mengalir.
“Karna sampai sekarang masih ada yang bertanya pada saya, apa keuntungan dengan dimekarnyanya Natuna-Anambas menjadi provinsi,” kata Marzuki.
Marzuki, sekaligus penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna, berpesan, agar seluruh pihak mengawal semangat pemekaran, agar ekonomi Natuna dan Anambas cepat maju.
Apalagi, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad telah berjanji mendukung pemekaran Provinsi Khusus Natuna.
“Semoga janji beliau direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Natuna,” ucap Marzuki