Lihatkepri.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, saat ini masih ada 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau oleh jaringan 4G dari total 83.218 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2021-2022.
Kementerian Kominfo akan merealisasikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam program pemerataan infrastruktur telekomunikasi yang merupakan salah satu agenda prioritas percepatan transformasi digital nasional.
Pernyataan Menteri Kominfo Johnny G. Plate tersebut disampaikan ketika menerima Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan rombongan di ruang kerjanya, Rabu (31/3).
“Pembangunan infrastruktur telekomunikasi termasuk di beberapa wilayah di Kepulauan Riau akan kita realisasikan mulai tahun 2021 ini, ” kata Johnny.
Pihaknya, jelas Johnny, segera akan melaksanakan pembangunan BTS 4G di Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021–2022) dan diteruskan dengan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan terhadap jaringan BTS 4G yang telah dibangun beserta seluruh perangkat dan infrastruktur pendukungnya. Paket 1 mencakup 1.364 desa dan kelurahan yang terdiri atas 132 desa/kelurahan di Sumatera (Area 1), 456 desa/kelurahan di Nusa Tenggara (Area 2), dan 776 desa/kelurahan di Kalimantan (Area 3).
Adapun, Paket 2 mencakup 1.336 desa dan kelurahan yang terdiri atas 536 desa/kelurahan di Sulawesi (Area 4), dan 800 desa/kelurahan di Maluku (Area 5).
“Connecting the unconnected adalah spirit yang terus kami pegang untuk meningkatkan rasio internet link dan menutup serta memperkecil kesenjangan digital, to close the digital divide di Indonesia,” ungkapnya.
Murutnya, ketersediaan jaringan 4G amat krusial untuk layanan internet dan telekomunikasi yang lebih baik. Kementerian Kominfo mengupayakan penyediaan infrastruktur ini untuk selesai pada 2022, atau sepuluh tahun lebih cepat dari rencana awal di tahun 2032, jika dilakukan biasa-biasa saja.
Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan tersebut melaporkan tentang hasil konsultasi Dinas Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri ke Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo pada Rabu 10 Maret 2021 lalu.
Gubernur meminta penjelasan lebih lanjut tentang perkembangan dan tindak lanjut dari usulan BTS 4G tahun 2021-2022 di 35 titik lokasi desa yang ada di Kepulauan Riau.
Sebanyak 35 titik yang diusulkan dari rencana pembangunan BTS 4G di Kepri tahun 2021/2022 diantaranya, Bintan 5 BTS, Karimun 1 BTS, Natuna 17 BTS dan Anambas 12 BTS.
“Kita siap bantu sepenuhnya agar program pembangunan BTS 4G di Kepri oleh Kementerian Kominfo berhasil dengan baik. Kita juga siap mendampingi kalau dilakukan survei BTS 4G di beberapa wilayah di Kepri yang belum terjangkau internet dan telekomunikasi,” jelas Ansar.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga melaporkan tentang dua kecamatan di Kepri yang belum dapat diselesaikan dengan program BAKTI 2021-2022 dikarenakan letak geografis dua kecamatan tersebut sangat jauh dari sabuk nusantara (Palapa Ring Barat). Dua kecamatan tersebut masing-masing Tambelan di Kabupaten Bintan dan Pulau Tiga di Natuna.
Berbagai upaya Pemprov Kepri dalam mendukung pemanfaatan program strategis nasional tersebut dalam rangka mewujudkan misi membangun konektivitas.
Langkah ini juga manifestasi dari upaya mewujudkan percepatan peningkatan dan perluasan serta pemerataan akses telekomunikasi di wilayah Kepulauan Riau.
“Kita ingin seluruh wilayah di Kepri bisa terjangkau internet dan telekomunikasi dengan mudah dan murah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gubernur mengharapkan, tujuan dari pembangunan dan pemerataan akses telekomunikasi di wilayahnya agar ketersediaan layanan komunikasi dari voice hingga broadband sampai keseluruh desa dan wilayah juga berpengaruh terhadap efisiensi investasi yang akan mendorong tarif telekomunikasi semakin murah yang akhirnya menjadi daya dukung bagi percepatan pembangunan di sektor lainnya.
“Mempercepat pelayanan publik, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, efektifitas, efisiensi dan trasparansi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) merupakan sebuah keinginan dari suksesnya program tersebut,” pungkasnya.