Kepulauan RiauNatuna
Ketua Komisi II DPRD Natuna Dampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna Bersama Kadis Perikanan Kepri Kunjungi KKP
Lihatkepri.com, Natuna – Pertemuan degan Dirjen perikanan tangkap, Kementrian KKP di Jakarta 28/01/2021 bersama Kadis Perikanan Provinsi Kepri, bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna dan Anambas, Dinas Perikanan Anambas, HNSI dan ANNA se Propinsi Kepri.
Dalam pertemuan tersebut Dirjen perikanan tangkap kementrian KKP Ir. muhammad Zaini menyampaikan bahwasanya permen KP no 59 tahun 2020 sampai skrg belum ada yg diterapkan baik soal ijin penangkapan maupun zona tangkap.
Kementrian KKP masih menunggu masukan dari berbagai pihak, masukan dari pemerintah daerah dan kalangan akademis.
Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah SH, meminta kepada Dirjen KKP agar permen kp no 59 untk direvisi atau ditinjau ulang karena akan merugikan nelayan Natuna Anambas.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki SH, menyampaikan bahwasanya sistim zonasi wilayah tangkap sangat tidak sesuai degan kebiasaan nelayan Natuna yang hanya menggunakan pompong dan alat tangkap yang sederhana tapi melautnya jarang sampai ke zona ZEE.
“Selain itu DPRD Natuna juga menolak cantrang baik yang sudah dimodifikasi untuk beroperasi diwilayah Natuna dan Anambas ( WP 711 ) karena akan berdampak pada konflik horizontal,” ujarnya
Lanjut Marzuki, kita pada umumnya menerima kedatangan nelayan Nusantara diwilayah Natuna Utara tapi dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Dirjen KKP berjanji akan menyampaikan masukan pemerintah daerah ke Menteri Kelautan Perikanan dan akan mencari solusi agar potensi perikanan Nasional bisa dimanfaatkan dengan baik dan nelayan-nelayan daerah tetap terayomi,” ujar Marzuki.
(Mhd Amin)
Kepala Biro Natuna