
Kepulauan RiauTanjungpinang
Terkait Adminduk, Suyito : Harus Ada Pengawasan Walikota
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sosiolog Stisipol Tanjungpinang, Suyito angkat bicara mengenai 25 ribu dari 76 ribu anak-anak usia 0-18 tahun di Kota Tanjungpinang masih belum memiliki akta kelahiran, dilansir dari Tanjungpinang Pos.
Suyito mengatakan, dalam hal Adminduk (Administrasi Kependudukan) Kota Tanjungpinang ditetapkan menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau, tetapi sampai hari ini ada 25 Ribu anak belom punya akta lahir.
“Pasti Banyak Faktor Penyebab dilapangan, untuk itulah harus dicari solusinya, biar Clear. Karena ini berkaitan juga dengan manajemen Pemerintahan Daerah tentang Adminduk di Kota Tanjungpinang,” ujar Suyito, kepada lihatkepri.com, Jumat (17/6/2016).
Selain itu, Suyito juga menegaskan bahwa sarusnya ada pengawasan yang baik dari Walikota Tanjungpinang, agar kinerja manajemen tentang Adminduk tertata dengan baik pula.
“Pengawasan diterapkan atas dasar pengawasan melekat maupun ekternal, karena keduanya menjadi bagian penting dari proses administrasi kependudukan didaerah, tanpa adanya pengawasan yang baik ibarat sebuah perjalanan menjadi tanpa arah, dan ini bukti presensi atau kehadiran daerah dalam pengelolaan adminduk di daerah masih belum maksimal,” ujar Suyito.
Menurut Suyito, padahal masyarakat pasti memerlukannya, ini juga merupakan tanggungjawab sosial seorang kepala daerah dimasyarakat, secara fungsional struktural memang melekat pada Dinas Kependudukan dan catatan sipil sebagai Leading Sektor terdepan mengurusi masalah ini.
“Apa salahnya terjun ke masyarakat mencari akar permasalahannya, kemudian memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Suyito.







