Kepulauan RiauNatuna
Tuntutan Penolakan Mobilisasi Nelayan Pantura Centrang di Laut Natuna Utara
Lihatkepri.com, Natuna – Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) turun orasi Ingin menuntut keadilan. Ada dua tuntutan penolakan mobilisasi nelayan Pantura (cantrang) di laut Natuna Utara yaitu:
- Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) Bersama DPRD Natuna dan Bupati Natuna menyatakan menolak mobilisasi nelayan cantrang ke laut Natuna seharusnya yang dilakukan adalah pemberdayaan nelayan lokal Natuna dan Anambas melalui peningkatan kapasitas dan daya saing untuk mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya ikan di WPPRI 711.
- Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) Meminta DPRD Kabupaten Natuna untuk terus memperjuangkan penolakan mobilisasi kapal dari Pantura ke laut Natuna Utara sampai ke tingkat provinsi dan pusat dengan melibatkan pemerintah Kabupaten Natuna dan Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) serta bersinergi dengan Kabupaten Anambas untuk kemajuan bersama.
Pernyataan tersebut adalah pernyataan yang akan diajukan ke pada DPRD hari ini Kamis 27 Februari 2020 oleh Aliansi Nalayan Natuna (ANNA) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau Asalkan ada penambahan dari massa yakni nelayan Pulau Tiga, Pulau Laut Seluan dan beberapa utusan dari daerah Midai.
Pernyataan ini di buat dan disepakati oleh Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) pada tanggal 27 februari 2020
(Mhd Amin)
Kepala Biro Naruna