
Kepulauan RiauNasionalTanjungpinang
Sebanyak 372 Prajurit Lantamal lV Tanjungpinang Jalani Tes Urin
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 372 Prajurit Lantamal lV Tanjungpinang Kepri menjalni Pemeriksaan tes Urin oleh BNN kepri di Mako Lantamal, Selasa (31/5/2016).
Sesuai dengan komitmen TNI Angkatan Laut untuk perang terhadap NARKOBA, Laksamana Pertama TNI S. Irawan, mako lantamal lV Batau Hitam ,Tanjung pinang Kepri mengatakan adapun kegiatan pemeriksaan urin ini merupakan kerja sama dengan BNN Kepri atas permintaan resmi Komandan Lantamal IV melalui Diskes Lantamal IV kepada BNN Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan ini, diikuti oleh seluruh prajurit mulai dari Tamtama serta sampai dengan Perwira dan ASN tanpa terkecuali termasuk Komandan Lantamal IV, Asisten, Kadis yang ada Dimako Lantamal IV ikut bersama pemeriksaan urin tersebut.
“Kegiatan tes urin merupakan komitmen TNI Angkatan Laut untuk memerang terhadap NARKOBA, jajaranya dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas kesepakatan prajurit dan ASN Lantamal IV bebas NARKOBA,” ujar Laksamana Pertama TNI S. Irawan.
Dikatakan pula bahwa kita ketahui bersama, peredaran serta penyalagunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya yang dikenal dengan NARKOBA di Indonesia sudah sangat marak,
Menurutnya bukan hanya di Kota-kota besar, bahkan sudah sampai kepelosok-pelosok desa, hampir setiap saat berita-berita di Media Elektronik dan Cetak muncul berita tentang penyalagunaan NARKOBA. Hal ini tentunya menjadi suatu ancaman yang sangat serius bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia di masa mendatang.
Sementara itu pada bagian lain Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Provinsi Kepri AKBP Ahmad Yani mengatakan bahwa, sejak tahun 2015 pemimpin nasional telah mencanangkan “Indonesia Darurat NARKOBA”, karena NARKOBA mampu merubah perilaku manusia.
“Efek yang pertama kali diserang adalah otak dan akan ketergantungan. Saat ini di Kepri peredaran NARKOBA yang masuk diseludupkan lewat laut untuk itu tugas kita bersama khususnya Lantamal IV sebagai garda terdepan turut serta membantu BNN memberantas peredaranya,” ujar AKBP Ahmad Yani.
Lebih lanjut AKBP Ahmad Yani mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 bahwa barang siapa membawa, menyimpan dan mengedarkan akan mendapatkan sangsi hukum yang berat. demikian juga bagi pengguna akan direhabilitasi.
Pada bagian akhir penyuluhan narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kepri Drs. Ali Chosim, Apt, MSi mengajak kepada semua agar menjahui NARKOBA sayangi keluarga anda karena sekali kenak pasti akan mempunyai dampak merugikan semua termasuk masa depan.
“Penyalagunaan NARKOBA akan mengakibatkan ketergantungan fisik dan psikis, Depresi yang hebat, rusaknya organ tubuh seperti otak, jantung, ginjal dan hati yang dapat mengakibatkan kematian dan tentunya kita semua tidak berharapkan hal tersebut terjadi pada diri sendiri maupun keluarga,” ujar Drs. Ali Chosim, Apt, MSi. (Ajang Nurdin).







