Natuna
Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting di Natuna
NATUNA – Guna meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan penyelenggaraan percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Natuna.
Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Diseminasi Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting yang di lakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Aula Hotel Natuna, 09/12/2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas DP3AP2KB, Ketua TPPS Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BP3D, Kepala Bidang PIKP Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala RSUD Natuna, Kepala Puskesmas Ranai, serta para tamu undangan.
Dalam acara tersebut di buka langsung oleh Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna Khaidir.
Dalam sambutannya Khaidir Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna menyampaikan kata sambutan.
“Kegiatan audit kasus stunting dan monitoring stunting di kabupaten Natuna adalah kegiatan yang bertujuan agar kita bisa mengetahui apa saja faktor-faktor yang mengakibatkan terjadi angka stunting di daerah tersebut”. Ujar nya
Khaidir Selaku Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna mengatakan dari kegiatan audit kasus stunting akan manjadi bahan evaluasi kedepannya.
“Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi”. Ucapnya
Diakhir sambutan nya Khaidir Asisten l bidang Pemerintah dan Kesejahteraan harus adanya kerja sama demi tercapai penurunan angka stunting di Kabupaten Natuna.
“Penurunan Stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa kita hanya mengandalkan oleh satu pihak saja untuk melaksanakan ini, semua pihak harus melaksanakannya baik dari lapisan pusat sampai ke lapisan desa tanpa kerja sama dan partisipasi semua, tanpa komitmen yang jelas percuma program ini kita laksanakan pasti tidak akan tercapai”. Tutupnya
Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim TPPS Provinsi Kepulauan Riau Raja Heri Muhrizal menyampaikan kata sambutan.
“Perlu diketahui bersama angka terakhir proyeksi stunting Provinsi Riau pada angka 17,6% dan Kabupaten Natuna sebesar 11,93% maka dengan hal ini kita perlu bekerja sama dalam menurunkannya sampai 2024 dengan target 10,20% untuk Provinsi Kepulauan Riau”. Ucapnya
Diakhir sambutan nya Ketua Tim TPPS Provinsi Kepulauan Riau Raja Heri Muhrizal berharap melalui kegiatan dapat memberikan pemaham kepada calon pengantin tentang pencegahan stunting.
“Besar harapan kami melalui acara ini akan ada pembimbing kepada setiap calon pengantin tentang pencegahan stunting, dengan cara memberikan tablet penambah darah serta melakukan pendampingan kepada calon pengantin”. Tutupnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB ) Kabupaten Natuna Sri Riawati menyampaikan laporan kegiatan.
“Kegiatan ini di latar belakang oleh peraturan presiden no. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dan kegiatan audit kasus stunting sebagai bahan evaluasi dalam pencegahan kasus stunting di Kabupaten Natuna”. Ujarnya
Selain itu juga Sri Riawati mengatakan tujuan kegiatan
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan Rencana tindak lanjut dari hasil kasus terlaksana atau tidak, kalau sudah terlaksana kita tahu apakah terlaksana dengan lancar atau tidak, mungkin ada kendala-kendala yang kita dapat di lapangan”. Ucapnya
(Mhd. Amin)
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.