Bintan
Gubernur Kepri Lantik Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan
BINTAN – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kepri melantik Ketua dan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) serta Ketua dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bintan Masa Jabatan 2022-2027 di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (13/07).
Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan dilantik sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Bintan, kemudian dilantik sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan Muhammad Sutiyoso.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menceritakan bagaimana sejarah awal mula Gerakan Pramuka atau Kepanduan diperkenalkan di Indonesia mulai dari gagasan Bapak Pramuka Dunia Baden Powell hingga ditandatanganinya Keppres No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs. Presiden RI Ir. Djuanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
“Akhirnya Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 bersamaan dengan Presiden Republik Indonesia menganugerahkan panji-panji sebagai penghargaan keikutsertaan para pandu dalam berjuang mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Sejak itulah, pada tanggal 14 Agustus 1961 ditetapkan sebagai Hari Pramuka” ungkap Gubernur Ansar.
Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan non formal bagi generasi muda yang bertujuan mengantarkan kaum muda ke masa depan yang lebih baik. Gerakan Pramuka mempunyai pola pendidikan yang sistematis, berjenjang dan berkelanjutan. Dari mulai usia Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, Pembina hingga ke Tingkat Pelatih.
“Hal ini membuktikan bahwa Gerakan Pramuka mempunyai sistem yang kokoh dan tangguh dalam membina generasi muda. Dengan pembagian golongan yang berjenjang tersebut, Gerakan Pramuka diharapkan mampu menciptakan penerus bangsa yang berkarakter dan berjiwa nasionalis. Sehingga Gerakan Pramuka memegang peranan penting dalam pembinaan generasi muda” tambahnya.
Ansar berharap kepada Kamabicab dan anggota Mabicab Bintan yang baru dilantik untuk dapat memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materil, finansial dan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan.
“Serta kepada Kepala dan Pengurus Kwarcab yang baru dilantik agar dapat memimpin dan mengendalikan organisasi dan kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah Kabupaten/Kota, menjalin hubungan kerja sama dengan Majelis Pembimbing serta membina Kwartir Ranting, gugus depan dan satuan karya pramuka diwilayahnya sesuai tugas pokok dan fungsinya” harap Gubernur Ansar. (ron/DISKOMINFO KEPRI)