Opini

Wakaf Sebagai Praktik Filantropi Islam

Dengan berkembangnya zaman maka munculnya wacana dan praktik wakaf uang di Indonesia membawa harapan baru bagi tercapainya kesejahteraan umat khususnya disegala bidang terutama dibidang ekonomi.

Wakaf Sebagai Praktik Filantropi Islam
Wakaf

Hal ini disebabkan karena wakaf uang merupakan instrumen baru filantropi Islam, termasuk baru-baru ini yang disosialisasikan oleh BWI Perwakilan Natuna pada dialog wakaf  “Literasi Wakaf Bagi Generasi Muda” yang potensial untuk kemandirian ekonomi khususnya di Natuna. Filantropi Islam merupakan praktik kedermawanan dalam tradisi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.  Istilah filantropi diartikan dengan rasa kecintaan kepada manusia yang terpatri dalam bentuk pemberian derma kepada orang lain.

Wakaf uang dapat menjadi alternatif sumber pendanaan, namun kenyataannya, wakaf uang kurang dikenal dan kurang mendapat perhatian yang serius dari sebagaian kalangan, baik pemerintah, masyarakat, ulama dan lembaga-lembaga non pemerintah, sehingga belum membawa perubahan ke arah kesejahteraan masyarakat. Maka wacana wakaf uang termasuk filantrofi Islam yang ada di Natuna baru-baru ini dan sekarang pun wakaf di Natuna berjalan maka dari itu kalau kita lihat masalah filantrofi wakaf uang di Natuna maka  dalam al-Qur’an dan bagaimana pendapat Ulama mengenai urgensi penggunaan wakaf uang.

Di samping itu, wakaf uang harus dijalankan terutama di Natuna maka dari itu kita bersama-sama untuk mensosialisasikan wakaf uang dikarenakan bertujuan untuk pembangunan umat baik dari segi agama, infrastruktur, ekonomi dan yang lainnya, maka dari itu kita juga harus mempunyai wacana kedepan supaya filantropi ini terwujud di Natuna, maka dari itu kita harus banyak-banyak memperaktekan dari generasi-kegenerasi supaya wakaf uang tidak terlupakan begitu saja yang mewujudkan filantropi yang ada di Natuna yang khususya wakaf uang. 

Maka dari itu kalau kita lihat dilapangan, banyak orang kurang ilmunya, banyak yang beranggapan wakaf itu hanya harta saja. Maka dari itu sasaran utama yang dilakukan oleh BWI yang ada di Natuna ialah untuk mensosialisasikan sebesar-besarnya supaya pengetahuan masayarakat bertambah dan harus mempunyai cara yang jitu supaya masyarakat mau untuk berwakaf uang sebagai filatropi yang berada di Natuna.

Maka dari itu kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk mensosialisaikan hal tersebut dan kita memberikan pengertiana bahwa kegunaan wakaf itu apa, dan setelah terkupulkan itu untuk apa dan kita harus kaitkan dengan perintah agama seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an yakni Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (perkara), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Dan sebagaimana Firman Allah Swt “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”    (Qs Ali Imran 133-134).

Maka dari itu kita harus memberikan  pengertian kepada masyarakat khusnya yang berada di Natuna ini yang memang harus terwujud filantropi yang ada di Natuna yakni wakaf uang, galakkan wakaf uang supaya Natuna bisa maju ekonominya dari wakaf uang sebagai acuan filantropi Islam yang berada di Kabupaten Natuna ini. Ayo kita dukung filantropi yang ada di Natuna wujud dari BWI Natuna.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close