
Tanjungpinang
Permintaan LPG 3kg Meningkat Usai LPG Nonsubsidi Naik
TANJUNGPINANG – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar naiknya harga LPG nonsubsidi 5,5kg dan 12kg. Padahal pada akhir Desember 2021 lalu kenikan LPG nonsubsidi juga pernah terjadi.

“Sudah 2 kali naiknya, Desember kemarin pernah naik, lalu ada kenaikan lagi di bulan Februari kemarin,” jelas Sugeng salah seorang penjual LPG di Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur, Senin (7/3).
Dampak dari kenaikan tersebut, kata Sugeng kepada lihatkepri.com, permintaan terhadap LPG 3kg juga cenderung meningkat dalam kurun satu pekan terakhir.
“Permintaan LPG 3kg disini seminggu terakhir ini meningkat. Bahkan ada warga yang kesini bawa tabung kosong LPG 12kg, minta ke saya tukaran dengan tabung LPG 3kg yang berisi,” sebutnya sambil tertawa ringan.
Sugeng menduga akibat dari kenaikan LPG Nonsubsidi ini, masyarakat kini lebih memilih beralih dan menggunakan LPG 3kg yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan pelaku UMKM. “Permintaan terhadap LPG nonsubsidi jauh menurun,” tambahnya.
Untuk gas ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp85.000 jadi Rp97.000, sedangkan ukuran 12 kilogram naik dari Rp185.000 jadi Rp205.000.
Dilansir dari mediapakuan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi menyatakan secara resmi untuk kenaikan harga LPG nonsubsidi berlaku mulai Minggu 27 Februari 2022.
Berdasarkan edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Kepri (Hiswana Migas).
“Wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batan harga LPG 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp12ribu dan untuk ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp24ribu. Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). ” jelas dia.
Sementara untuk harga jual LPG nonsubsidi tanpa PPN, di wilayah Tanjung Uban serta Batan untuk ukuran 5,5kg naik sebesar Rp19ribu dan untuk ukuran 12kg sebesar Rp39ribu.
Aries menyampaikan kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepri pernah terjadi pada Desember 2021. Pada saat itu harga untuk gas 5,5 kg naik sebesar Rp.11ribu dan gas 12kg naik Rp28ribu untuk wilayah Tanjung Uban.
Sementara, untuk wilayah Batam harga jual gas 5,5 kg naik Rp11ribu dan gas 12kg naik Rp21ribu.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi dipicu dengan adanya kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
“Sehingga, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi,” jelas Aries lagi.