
Pendidikan
Zakat, Infak, dan Sedekah Solusi Pemberdayaan Masyarakat
Kemiskinan masih menjadi persoalaan yang utama di Indonesia. Yang mana pemerintah telah banyak melakukan berbagai usaha program-program untuk mengurangi angka kemiskinan, baik melalui instrument Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun melalui pemberdayaan instrument zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
ZIS merupakan sumber pendanaan dari masyarakat muslim yang sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bila dikelola secara professional.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Infak dan sedekah adalah perilaku terpuji yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. ZIS (Zakat, Infak, dan sedekah) merupakan instrument pendanaan dari umat Islam yang sangat penting untuk mengentaskan kemiskinan. ZIS dikumpulkan dan didistribusikan karena dimotivasi oleh keyakinan (iman) bahwa harta yang dimiliki oleh umat Islam harus dibersihkan dari unsur non-halal, ditumbuhkembangkan dengan ZIS dan meratakan kesejahteraan bagi banyak orang.
Sebagai wujud dari kesadaran dan pengamalan ajaran Islam, ZIS akan terus mengalir dan semakin lama semakin banyak jumalahnya. ZIS sebagai instrument filantropi Islam ini sangat strategis untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.. ZIS sikumpulkan secara sukarela karena iman merupakan sumber dana segar untuk membantu kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mampu agar berdaya dan semakin sejahtera. bila pengelolaan ZIS dilakukan secara professional, tentu cita-cita bangsa dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang baik akan lebih mudah terwujud. Lebih-lebih, potensi ZIS di Indonesia sangatlah besar.
Dua isu besar yang harus segera diselesaikan adalah menyangkut pengumpulan dan pendistribusian ZIS. Dua isu itu harus ditunjang dengan regulasi yang kokoh dan pengelola yang professional. Dukungan dari pemerintah juga mutlak dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan pengumpulan dan pendistribusian ZIS.
Pendistribusian ZIS konsumtif diwujudkan dalam program beasiswa pendidikan, biaya kesehatan, bedah rumah, santunan guru ngaji dan pembinaan muallaf. Sedangkan ZIS produktif digunakan untuk modal peternakan, modal usaha, pertukangan dan teknisi (bengkel), pembangunan destinasi wisata dan kuliner, modal pendirian BMT dan Badan Usaha Milik Madrasah.
ZIS telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yakni dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan, dukungan regulasi dan keberpihakan pemerintah, kesadaran masyarakat yang relative tinggi membayar atau menunaikan ZIS dan semangat pengurus dalam mengumpulkan dan mendistribusikan ZIS di tengah-tengah berbagai keterbatasan yang ada.
Penulis:
TRI CAHYO WIBOWO
Dosen Stisipol Raja Haji Tanjungpinang