Natuna
Supardi: Musrenbang Merupakan Amanat UUD Yang Harus Dijalankan
NATUNA – Musrenbang merupakan amanat Undang -Undang yang harus dijalankan, baik itu ditingkat Desa, Kecamatan ataupun Kabupaten.
Untuk itu kita perlu memprioritas 10 usulan kegiatan yang mewakili kegiatan kelompok masyarakat, seperti pendidikan dan kebudayaan, keagamaan pertanian, nelayan, kepemudaan, juga kesehatan.
Hal ini disampaikan Supardi pada Musrenbangdes Desa Cemaga Tengah, Kecamatan Bunguran Selatan, bertempat di Balai Desa Cemaga Tengah Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna Rabu pagi, (26/01/2022).
Lanjut Pardi, tidak semua usulan musti akan terjud dalam waktu satu tahun kedepan. Walau kedengaran APBD Natuna mencapai 1 terilyun lebih, namun dari anggaran sebanyak itu sudah terbagi habis. Seperti 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, untuk dana rutin, sisanya baru untuk pembangunan diluar yang wajib tadi, terangnya.
Ketua BPD Desa Cemaga Tengah, M.Raus meminta kepada anggota Musrenbangdes, perlu menentukan sekala prioritas sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa yang telah disusun.
Raus juga berharap 10 prioritas desa ini menjadi prioritas Kecamatan guna diusulkan ke Musrenbang Kabupaten.
Desa Cemaga Tengah yang merupakan Desa Wisata yang memiliki kawasan geosite Pantai Batu Kasah ini memiliki potensi sumberdaya alam lauar biasa, baik disektor kepariwisataan, bahari, pertanian maupun perkebunan.
Dari paktor tersebut Kades Cemaga Tengah Zaidan sampaikan, harapan kita semua apa yang kita usulkan bisa terujud.
Musrenbangdes Cemaga tengah mengikut sertak seluruh anggota BPD, Ketua RT/RW, unsur pendidikan, keagamaan, lembaga desa serta tokoh masyarakat
Muhammad Amin
[Kepala Biro Natuna]