Opini

Membaca Postur DPA APBD Kepri Tahun 2022

Membaca isi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Kepri Tahun 2022 yang diserahkan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin, 17 Januari 2022, terlihat jelas arah strategis program pembangunan dan kegiatan di tahun 2022 yang lebih terfokus pada infrastruktur dan program pemulihan ekonomi. Dari besaran APBD Kepri tahun 2022 yang mencapai Rp 3,870 triliun, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 668,3 milyar yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 463,2 miliar dan Rp 205,1 miliar di Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Membaca Postur DPA APBD Kepri Tahun 2022
APBD Kepri Tahun 2022

Sebagian anggaran infrastruktur juga teralokasikan di Dinas Pendidikan yang mencapai Rp 832 miliar yang dipergunakan untuk pembangunan gedung sekolah baru serta kebutuhan infrastruktur penunjang sekolah lainnya. Besarnya anggaran di Dinas Pendidikan juga salah satu bentuk komitmen Pemprov Kepri yang mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk dunia pendidikan sesuai perintah undang-undang.

Di Tahun 2022 ini Gubernur Ansar Ahmad memang sedang menggagas beberapa proyek strategis dengan anggaran yang cukup besar. Untuk Kota Tanjungpinang tahun ini, Ansar Ahmad memprogramkan penataan jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, penataan kawasan Pulau Penyengat, penataan Kota Lama, pembangunan jalan yang menghubungkan Pelantar I dan II, pembangunan jalan flyover di depan Ramayana, melanjutkan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 Tepi Laut dan pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu di Anjung Cahaya. Program Ansar Ahmad yang memoles Tanjungpinang dengan anggaran yang cukup besar dikarenakan sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang perlu tampil dengan performa terbaik dengan fungsinya sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan bisnis serta investasi.

Ansar Ahmad juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk program pembangunan dan kegiatan di Kabupaten Karimun. Tahun ini Pemprov Kepri akan membangun jalan lanjutan Costal Area, pembangunan jalan beton di Pulau Durai, pembangunan Gedung Badan Latihan Kerja (BLK) dan peningkatan jalan ke Bandara Sei Beti. Ansar Ahmad menaruh perhatian besar terhadap kawasan Costal Area dikarenakan kawasan ini merupakan salah satu icon Kabupaten Karimun yang diharapkan dapat memacu tumbuhnya kawasan bisnis dan investasi yang secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Aunur Rafiq tersebut.

Di Kabupaten Natuna tahun ini Ansar Ahmad juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan jalan di Kelarik, pembangunan jalan lingkar Midai, pembangunan jalan yang menghubungkan Tanjung ke Selahang, pembangunan jalan Air Lengit, pembangunan jalan Trans Batubi ke Kelarik, pembangunan jalan di Pulau Subi, pembangunan jalan Tok Liok Ranai dan beberapa proyek strategis lainnya. Di Lingga di tahun 2022 ini akan dibangun peningkatan jalan yang menghubungkan Musai ke Karandin, melanjutkan pembangunan jembatan di Marok Tua, pembangunan jalan SP Setajam, Rantau Panjang dan peningkatan jalan yang menghubungkan Kerandin ke Belungkur. Beberapa proyek infrastruktur lainnya yang dibiayai APBD Kepri tahun ini juga digesa di Lingga agar beberapa kebutuhan infrastruktur masyarakat di kabupaten yang dikenal sentra penghasil sagu ini secara bertahap bisa terpenuhi.

Khusus di Kabupaten Bintan, program Gubernur Ansar Ahmad di tahun ini meliputi peningkatan jalan di kilometer 46 Toapaya arah Tanjunguban, pembangunan jalan lingkar di Tambelan, peningkatan jalan di beberapa pulau seperti di Mantang, Mapur, Numbing dan Pulau Pangkil serta beberapa kegiatan infrastruktur lainnya. Ansar Ahmad menaruh perhatian besar kepada Bintan untuk terus mendorong dan membantu kabupaten yang dipimpin Bupati Roby Kurniawan ini terpenuhi kebutuhan infrastrukturnya agar sebagai daerah tujuan investasi, Bintan makin moncer dan siap menyambut datangnya berbagai investor yang terus masuk untuk memperkuat perekonomian daerah itu.

Sementara itu, untuk Kota Batam alokasi APBD Kepri tahun 2022 untuk kebutuhan infrastruktur dialokasikan lebih dari Rp 20 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan jalan pesisir di Pulau Karas, Pembangunan jalan pesisir di Pulau Abang, pembangunan jalan penghubung ke kawasan industri Kabil, pembangunan jalan menuju Masjid di Marina City dan beberapa proyek lainnya seperti peningkatan jalan di simpang Franky dan peningkatan jalan di simpang BNI ke Underpass.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Karena itu Ansar Ahmad berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat Kepulauan Riau dengan berbagai upaya yang massiv. Karena besaran APBD Kepri tidak mampu untuk memenuhi semua kebutuhan pembangunan infrastruktur, Ansar Ahmad juga menerobos pintu-pintu Kementerian di Jakarta untuk mencari bantuan anggaran bagi suksesnya pembangunan infrastruktur di Kepulauan Riau.

Dan upaya itu memberikan hasil yang cukup menggembirakan karena tahun ini pemerintah pusat direncanakan akan mulai membangun Jembatan Batam Bintan, pelabuhan Nusantara di Natuna, pembangunan pelabuhan Malarko di Karimun, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serasan, pembangunan SWRO dan infrastruktur di Pulau Penyengat, pembangunan sekolah-sekolah baru melalui dana DAK yang mencapai lebih dari Rp 120 miliar dan beberapa proyek strategis yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.

Melihat postur DPA APBD Kepri tahun 2022 makin menunjukkan program pembangunan dan kegiatan memang lebih banyak terfokus pada kebutuhan-kebutuhan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas dibanding kebutuhan staf dan aparatur. Hal ini selain dilihat dalam DPA di Dinas PUPR, Perkim, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang alokasi anggarannya cukup besar, juga bisa dilihat di alokasi anggaran yang masuk ke beberapa OPD yang peruntukkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Untuk anggaran di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mencapai Rp 682,3 miliar, lebih dipergunakan untuk anggaran transfer daerah yang akan diteruskan ke kabupaten dan kota di Kepulauan Riau. Anggaran transfer daerah tahun ini besarnya mencapai Rp 567 miliar dalam membantu program pembangunan di kabupaten dan kota.

Selain itu, tahun 2022 ini Ansar Ahmad juga focus dalam program pemulihan ekonomi sehubungan dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat. Program dukungan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi COVID-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan lebih diperuntukkan bagaimana mendorong ekonomi dan kesehatan pulih untuk menuju Kepulauan Riau tangguh dengan ekonomi yang terus tumbuh.

Dalam sistem pemerintahan, ada tiga fungsi utama dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, yakni fungsi alokasi, distribusi, dan stabilitas. Fungsi alokasi dimaksudkan agar APBD digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah sehingga pelayanan publik makin baik. Pemerataan pendapatan dan pengentasan masyarakat miskin merupakan perwujudan fungsi distribusi. Sementara itu, fungsi stabilitas ditujukan untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, stabilitas harga, dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu dalam penyusunan APBD Kepri tahun 2022 ini Gubernur Ansar Ahmad memfokuskan berbagai program dan kegiatan yang bertumpu pada esensi fungsi utama APBD yang berbasis kepentingan publik secara luas. Porsi anggaran yang kurang menyentuh pada kepentingan publik akan mulai dikurangi dan selanjutnya berbagai program kerakyatan akan semakin ditambah porsinya.

Karena APBD harus mempunyai keberpihakan pada masyarakat secara totalitas, untuk itu ke depan perlu penyeimbangan antara anggaran operasional dan anggaran belanja modal. Penyeimbangan penganggaran diperlukan agar APBD sehat dan kebutuhan masyarakat luas terpenuhi dengan program yang benar-benar menyentuh ranah kepentingan publik.

Perlu ditekankan, APBD juga bukan sekedar slogan dan janji politik dari seorang pemimpin. APBD harus menjadi sebuah komitmen kepala daerah, selain memenuhi tuntutan undang-undang, tetapi juga harus mampu mengakomodir pembangunan yang pro masyarakat sebagai bentuk implementasi dari program kepala daerah yang visioner, yang sadar bahwa pemberdayaan rakyat dalam konteks otonomi adalah keharusan demokrasi dalam politik partisipatoris.

Oleh:

Suyono Saeran

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close