Kepulauan RiauNatuna
Diskominfo Natuna Jalin Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Dengan BSrE, BSSN
Lihatkepri.com, Natuna – Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan sehari-hari semakin meningkat. Dengan adanya tantangan ini, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, Diskominfo Natuna berinisiatif untuk menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dimana Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan terasosisi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi (PP Nomor 71 Tahun 2019). Berdasarkan UU ITE Pasal 11.
Guna memudahkan proses percepatan layanan tersebut Diskominfo Natuna bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerapan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Natuna Raja Darmika Sebagai pihak pertama dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik pada BSSN, Rinaldy sebagai pihak kedua. Acara ini juga dihadiri pejabat eselon Diskominfo Natuna tentunya.
Raja Darmika mengungkapkan, setelah adanya beberapa kali perubahan pada draft perjanjian kerja sama hari ini kita mendapatkan jadwal yang telah disepakati sebelumnya untuk penandatanganan PKS ini.
“Dan juga merupakan kali pertama dalam melakukan tanda tangan secara elektronik dan berharap bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna dalam waktu dekat” ujarnya
Tahapan kerjasama ini dimulai sejak awal Juni tahun 2021 melalui konsultansi, sosialisasi terkait Sertifikat Elektronik oleh BSrE dan analisis kebutuhan sistem, Draft Perjanjian Kerja Sama oleh tim hingga terbitnya surat rekomendasi sebagai data dukung pelaksanaan Perjanjian Kerjasama.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada Senin, 09 Agustus 2021 secara elektronik melalui aplikasi Sistem Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS),” ujarnya
(Sumber: Diskominfo Natuna/Dani)