KarimunKepulauan Riau

Untuk Garap Malarko, BUMD Diberi Kesempatan Gandeng Investor

Lihatkepri.com, Karimun – Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada BUMD untuk menggandeng investor dalam menggarap kelanjutan pembangunan Pelabuhan Malarko. Soal Pelabuhan Malarko nantinya akan dikerjasamakan pengelolaanya dengan BUMD, dan swasta.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi

“Kita kasih kesempatan pada BUMD Kepri dan Karimun untuk menggandeng investor dalam kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pelabuhan peti kemas Malarko,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi pada wartawan ketika meninjau Pelabuhan Malarko Kabupaten Karimun, Sabtu (1/5).

Menurut Menhub, biaya pembangunan Pelabuhan Malarko adalah biaya sharing antara pemerintah pusat dan daerah dengan keterlibatan swasta dan diharapkan dapat rampung pada akhir tahun 2021 mendatang.

“Pelabuhan Malarko akan dijadikan Pelabuhan Samudera atau pelabuhan yang dapat disinggahi kapal-kapal besar, yang memiliki fasilitas lengkap untuk tempat bongkar muat barang untuk ekspor dan impor, dan dilengkapi dengan gudang,” katanya. ,” katanya.

Perlu diketahui Pelabuhan Malarko yang terletak di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun dan merupakan Wilker dari KSOP kelas 1 Tanjung Balai Karimun ini sudah dibuat dari tahun 2008 sampai dengan 2013 lalu.

Kelanjutan pembangunannya sempat dihentikan oleh Inspektorat karena ada temuan yang tidak sesuai. Semangat membangun daerah terluar Infonesia ini yang membuat pelabuhan itu akan kembali dibangun termasuk rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Ship To Ship yaitu lokasi perairan yang ditetapkan dan berfungsi sebagai pelabuhan yang digunakan untuk kegiatan alih muat antar kapal.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang mendampingi Menhub Budi Karya Sumadi dalam kesempatan yang sama mengatakan, Pelabuhan Malarko merupakan pelabuhan peti kemas di Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Posisinya berada di bagian tenggara dari pulau Karimun dan secara keseluruhan merupakan bagian dari wilayah pelabuhan dan perdagangan bebas BBK (Batam-Bintan-Karimun).

“Pelabuhan Malarko berada pada jalur perdagangan internasional dan berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia. Pada kawasan BBK ini berlaku pembebasan pajak dan bea cukai dalam rangka menggenjot pertumbuhan ekonomi dan investasi di Karimun dan sekitarnya,” jelas Ansar Ahmad.

Menurut Ansar Ahmad, diproyeksikan throughput petikemas per tahun Pelabuhan Malarko sebesar 400 ribu teus. Saat ini Pelabuhan Malarko sudah membangun Causeway sepanjang 800×6 m2, Dermaga 110 x 10 m2, dan fasilitas lainnya.

“Diperkirakan total investasi dalam proyek pembangunan pelabuhan Malarko sebesar Rp.200 Miliar,” ungkapnya.

Pembangunan Pelabuhan Malarko sebenarnya telah di mulai sejak tahun 2008. Namun dalam empat tahun pengerjaannya, proyek yang menyerap dana APBN ini harus terhenti karena tersandung persoalan hukum pada tahun 2012 lalu.

Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana di tahap awal sebesar Rp. 27,105 miliar. Kemudian pada tahap dua Pemerintah Pusat kembali mendanai kontrak paket Supervisi sebesar Rp. 476,4 juta. Kemudian, April 2010 lalu kembali dilakukan lelang paket pengadaan jasa Konsultansi Supervisi lanjutan terhadap fasilitas Pelabuhan laut Malarko dengan pagu anggaran Rp.450 juta.

Di tahun yang sama kembali mengumumkan pengadaan jasa borongan dengan pagu Rp.19,5 miliar. Selanjutnya, pada Maret 2011 kembali dilakukan lelang pengadaan barang dan jasa kategori umum dengan sistem pasca kualifikasi jasa konstruksi bidang sipil, sub bidang dermaga dan perawatan dengan pagu sebesar Rp.33 miliar, kemudian pekerjaan supervisi lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Malarko dengan pagu Rp.716 juta.

Pada tahun 2012 lalu di tahun akhir terhentinya proyek ini, aktivitas pengerjaan kembali dilakukan dengan anggaran sebesar Rp.860 juta. Di tahun yang sama, tahap pembangunan trastle pemerintah pusat kembali mengucurkan dana sebesar Rp.49 miliar.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close