Lihatkepri.com, Natuna – Ketua DPRD Natuna Andes Putra, S.Ip membuka secara resmi rapat pidato Bupati Natuna terhadap ranperda pendapatan belanja daerah tahun 2019, Selasa pagi 30/06/2020. Jam 10:00 wib di ruang rapat paripurna kantor DPRD Natuna jln. Yossudarso kelurahan Batu hitam.
Ketua DPRD Natuna Andes Putra menyarankan meskipun masih dalam keadaan Covid-19 kita tetap di sarankan untuk mematuhi anjuran protokol kesehatan dan menerapkan picikaldistancing.
Dalam agenda rapat paripurna Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal menyampaikan laporan pertanggungjawaban belanja daerah tahun anggaran 2019 sebagaimana di amanatkan dalam peraturan perundangan dalam pasal 320 ayat 1 UUD No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan perubahan perundangan tahun 2015.
Bahwasanya kepala daerah wajib menyampaikan laporan PERDA dan serta di Lampiri laporan keuangan daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019 melalui APBD Kabupaten Natuna secara keseluruhan telah di anggarkan belanja sebesar Rp. 1.227.391.053.774,00 (satu triliun dua ratus dua puluh tujuh milyar tiga ratus sembilan puluh satu juta lima puluh tigaribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah).
Dengan Realisasi penyerapan sebesar Rp 1.111.409.674.258, 30 sen (satu triliun seratus sebelas milyar empatratus sembilan juta enam ratus tujuh puluh empat ribu duaratus lima puluh delapan rupiah, tiga puluh sen) atau 90,55 %(sembilan puluh koma lima puluh lima persen).
Adapun realisasi pendapatan tahun 2019 yakni sebesar 1.350.963.641.174, 67 (satu triliun tiga ratus lima puluh milyar sembilan ratus enam puluh tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu seratus tujuh puluh satu rupiah enam puluh tujuh sen) atau 102,83 % (seratus dua koma delapan puluh tiga persen) dari target yang di tetapkan sebesar 1.313.724.680.536, 1 (satu triliun tiga ratus tiga belas milyar tujuh ratus dua puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah satu sen).
Sedangkan Silpa tahun anggaran 2019 yakni sebesar 153.479.191.317, 36 (seratus lima puluh tiga milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus tujuh belas rupiah tiga puluh enam sen).
Adapun laporan anggaran perda ini telah di audit oleh Badan Pemerintahan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
Yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) predikat ini merupakan kali yang ke lima secara keseluruhan atau kali ketiga secara berturut-turut di raih oleh pemerintah Kabupaten Natuna sejak tahun anggaran 2017 yang lalu, terang Bupati dalam pidatonya.
Adapun para undangan yang hadi pada acara tersebut ialah Sekda Natuna Wan Siswandi, Kapolres Natuna AKBP Krisnadian, SIp, Msi, Dandim Natuna Letkol Czi. Ferry Kriswardana S.Sos, Kajari Natuna Jeffry P. Maukar SH. MH
Kapolsek Natuna Kompol R. Sibarani Dan beberapa unsur pejabat pemerintah daerah lainnya.
(Mhd Amin)
Kepala Biro Natuna