
KarimunKepulauan Riau
4-6 September Pendaftaran Paslon Pilkada 2020 Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Tahapannya
Lihatkepri.com, Karimun – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kembali dimulai tahapannya. Lewat Sosialisasi PKPU Nomer 5 Tahun 2020 yang digelar oleh KPU Kabupaten Karimun di Hotel Aston Karimun pada Selasa (23/06/20) Pukul 13.30 wib, Jl.Pertambangan, Tj. Balai Karimun, Kec. Karimun, Kabupaten Karimun.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, melalui Pemateri yang ditunjuk dalam sosialisasi tersebut tentang PKPU Nomer 5 Tahun 2020. Ir. Mardanus yang juga sebagai Komisioner KPU Karimun, dalam kesempatannya ia menjelaskan Secara detail tahapan demi tahapan yang akan di selenggarakan pada Pilkada Serentak tahun 2020 berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tersebut.
“Kami KPU Kabupaten Karimun akan melaksanakan Pengumuman Pendaftaran Paslon pada tanggal 28 Agustus sampai 3 September 2020,” ujar Mardanus
Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada tahun 2020. Dijadwalkan akan di selenggarakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020.
Sementara Verifikasi Syarat Pencalonan pada 4 Sampai 6 September 2020. Sekitar tanggal 4 sampai 8 September 2020 Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon.
“Masa tanggapan dan masukkan masyarakat pada tanggal 4 sampai 8 september 2020. Segala bentuk Produk KPU diberikan ruang gerak kepada masyarakat untuk melihatnya. Silakan kalau memang ada punya data autentik sampai kan nanti disitu akan menjadi suatu masukkan sehingga jadi bahan pertimbangan selanjutnya kepada KPU,” ucapnya.
Tahapan selanjutnya, Pemeriksaan Kesehatan pada tanggal 4 sampai 11 september 2020. Nanti akan ada kordinasi dengan IDI Terkait pemeriksaan kesehatan.
Tanggal 11 sampai 12 september 2020 penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, itu sifatnya dari Tim IDI kepada KPU nanti KPU akan menyampaikan kepada Paslon nya.
Mardanus, juga menjelaskan pada tanggal 6 sampai 12 september 2020 dilakukan verifikasi syarat calon, “jadi berkas-berkasnya akan kami verifikasi sekitar tanggal 6-12 September 2020 hasil dari verifikasi tersebut akan kami sampaikan pada tanggal 13 sampai 14 September 2020. Kalau ada yang kurang maka masa nya pada tanggal 14 sampai 16 september penyerahan perbaikan syarat calon.
14 sampai 22 september 2020 yaitu Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon. “Misalnya nanti ada salah satu syarat nya yang harus di perbaiki Nanti akan kami sampaikan lagi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat”. Ucapnya
Verifikasi perbaikan syarat calon pada tanggal 16 sampai 22 september 2020.
“Lalu kami akan melakukan penetapan Pasangan Calon pada tanggal 23 September 2020,” jelasnya.
(Junaidi Fajri)
Kepala Biro Karimun