
KarimunKepulauan Riau
Anggota DPRD Kota Batam tertahan di Pelabuhan, Bupati Karimun : Hanya Miskomunikasi
LihatKepri.com, Karimun – Sebelum nya dikabarkan salah satu anggota DPRD kota Batam yang ingin masuk ke Karimun namun tertahan di pelabuhan dan sempat adu argumen dengan Tim Gugus Tugas di pelabuhan internasional Karimun.
Hal ini dijelaskan oleh Bupati Karimun yang mengatakan hanya miskomunikasi, Aunur Rafiq menjelaskan di depan Plt.Gubernur Kepri pada kegiatan pembagian sembako dari Pemprov Kepri tersebut di gedung nasional Tanjungbalai Karimun, Jumat 10.00 wib (15/5/20).
“Mohon maaf semalam ada Miskomunikasi pak gubernur, dengan salah satu anggota DPRD kota Batam, kalau yang bersangkutan tidak ada masalah surat surat nya lengkap. Tapi mereka membawa rombongan Karna rombongan tidak dapat menunjukkan ketentuan yang ada sehingga harus kembali,”ujarnya
Rafiq juga menjelaskan bahwa pengetatan di pelabuhan pelabuhan baik pelabuhan di kecamatan maupun pelabuhan di kabupaten Karimun.
“Sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) kementerian perhubungan dan tim gugus tugas nasional, bahwa siapa saja yang berjalan melakukan perjalanan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Misal KTP (identitas), surat keterangan kartu kuning, kemudian kartu tanda sehat. Apabila dilakukan perjalanan dinas, kalau yang umum juga kita lakukan pengecekan,” ujarnya
(Junaidi Fajri)
Kepala Biro Karimun