Kepulauan RiauTanjungpinang

Al Quran Sumbangan Zuriat dan Kerabat Bentan Ditahan BC

Huzrin Hood Minta Jangan Dipersulit

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 240 Al-Quran yang dibawa rombongan silaturahmi zuriat Bentan dari Johor Bahru, Sabtu (14/3/2020) ditahan Bea dan Cukai Tanjungpinang pelabuhan Sri Bintan Pura.

Petugas bersikeras tidak membenarkan Al Quran sumbangan zuriat dan kerabat Bentan di Johor Bahru itu keluar dari pelabuhan dengan berbagai dalih.

Padahal, secara prosedur sudah dilewati mulai dari mesin pemindai, bahkan dicek secara langsung petugas dengan membuka dan membolak balikkan halaman per halaman kitab suci tersebut.

Al Quran Sumbangan Zuriat dan Kerabat Bentan

Rencananya,  Al Quran yang dikemas dalam 20 kotak itu akan disumbangkan ke beberapa panti asuhan dan mesjid serta lembaga di Tanjungpinang.

Pihak zuriat dan kerabat Bentan Johor Bahru semata-mata bermaksud menjalin ukhuwah lewat Al Quran sekaligus menggalakkan syiar agama Islam.

Salah satu rombongan silaturahmi zuriat Bentan Kepulauan Riau, Abdul Fatah mengaku sudah memberi penjelasan ketika diminta petugas memasuki ruangan Bea dan Cukai.

Namun tetap saja ia dan rombongan berjumlah 19 orang tak dibenarkan membawa Al Quran tersebut keluar dari pelabuhan. Hingga akhirnya diminta menandatangani surat persetujuan penangguhan pengeluaran barang.

“Sudah kita ikuti prosedur dan minta petunjuk petugas. Namun tetap saja Al Quran harus ditahan,” ungkap Fatah yang juga pengurus Dewan Mesjid Indonesia Kepri.

Selanjutnya, Fatah diminta datang keesokan harinya dengan membawa dokumen untuk diserahkan kepada Bea dan Cukai.

Menanggapi masalah ini, Pemangku adat Kesultanan Bentan, Huzrin Hood mengaku kecewa dan prihatin. Huzrin yang juga Ketua Dewan Mesjid Indonesia Kepri ini menyayangkan.

“Tak semestinya dipersulit. Itu Al Quran sumbangan bukan untuk dijual kembali atau diperdagangkan. Semata-mata untuk meningkatkan syiar agama Islam,” katanya.

Huzrin Hood berharap Bea dan Cukai Tanjungpinang segera mengeluarkan Al Quran yang ditahan tersebut. Sebab bisa dipergunakan sebagaimana maksud pihak yang menyumbangkan.

“Dan semoga menjadi amal yang bermanfaat serta mendatangkan kebajikan,” ujarnya. (BK/R)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close