
Kepulauan RiauTanjungpinang
Timsel Terima 58 Berkas Pendaftar Calon Anggota KPU Kepri 2018-2023
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Hingga penutupan penerimaan berkas tanggal 21 Februari 2018, Tim Seleksi calon anggota KPU provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 menerima sebanyak 58 berkas pendaftar.
Jumlah tersebut diprediksi akan bertambah mengingat ada beberapa calon yang mengirim berkas via pos. Sesuai ketentuan maka Timsel akan menerima berkas tersebut sejauh cap posnya tanggal 21, lebih dari tanggal tersebut Timsel tidak akan melanjutkan berkas yang masuk ke tahap penelitian dan verifikasi berkas.
Dari 58 pendaftar sebanyak 86% laki laki dan selebihnya (14%) perempuan. Dilihat dari domisili maka sebanyak 52% berdomisili di batam, 22% berdomisili di Tanjungpinang, sebanyak 16% berdomisili di Bintan, sebanyak 3% masing-masing berdomisili di Anambas dan lingga. Untuk Natuna serta Karimun masing-masing sebanyak 2%.
Jika dilihat dari tingkat pendidikan, mayoritas pendaftar berpendidikan Sarjana yaitu sebanyak 64% dan 34% berpendidikan Magister. Terdapat 2% yang berpendidikan doktor.
Ttd Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2018 – 2023
Ketua
Riama Manurung
Sekretaris
Adji Suradji Muhammad







