
Kepulauan RiauTanjungpinang
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Kepulauan Riau Periode 2018-2023
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka pembentukan Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018-2023, maka Tim Seleksi berdasarkan SK KPU RI No. 22 /PP.06-Kpt/05 /KPU /I/2018 tertanggal 18 Januari 2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35/PP.06-Kpt/05/KPU/lI/2018 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota, maka Timsel membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk itu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018-2023, mengundang para penggiat demokrasi untuk berpartisipasi dalam seleksi calon anggota KPU provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 dengan mendaftar sebagai calon.
“KPU Memanggil”. Pengumuman dan dokumen pendukung dapat di download di http://kepri.kpu.go.id/. Bisa juga disini atau lebih lanjut bisa disini
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi https://api.whatsapp.com/send?phone=6282268588740. Penerimaan berkas mulai tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2018 dan tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2018 pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Ttd
Tim seleksi;
Ketua
Riama Manurung
Sekretaris
Adji S. Muhammad







