Kepulauan RiauLingga

Disetuji Rp 809 Miliar, Begini Rincian Asumsi APBD Perubahan Lingga

Lihatkepri.com, Lingga – DPRD Lingga menyetujui Kebijkan Umum Perubahan, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUP-PPAS) APBD Kabupaten Lingga tahun 2017 sebesar Rp809,38 Milyar.

Adapun rincian asumsi APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp809,38 Milyar tersebut yakni, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp23,18 Milyar, dana perimbangan Rp589,12 Milyar, pendapatan lain-lain yang sah Rp115,35 Milyar, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan Rp81,38 Milyar.

Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Lingga Agus Norman dalam sidang paripurna di gedung rakyat DPRD Lingga mengatakan, angka pada KUP-PPAS tersebut sudah melalui tahapan harmonisasi dan finalisasi oleh anggota Banggar DPRD setempat.

“Banggar sempat menungu kepastian masuknya dana tunda salur dari pihak Provinsi Kepri, terkait rencana penyaluran sisa dana program RTLH,” kata dia dihadapan para undangan sidang paripurna, Jumat (11/08).

Bahkan kata Agus, DPRD Lingga sudah melakukan konsultasi ke BPKAD yang hasilnya mendapat kepastian dana sebesar Rp13,771 Milyar dan masuk dalam struktur aggaran perubahan ini.

“Terjadi penambahan pada APBD Perubahan ini sebesar 6,9 persen dari angka APBD murni tahun 2017 awal,” ungkap anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut.

Dalam laporannya, Agus Norman turut menyampaikan catatan kecil untuk Pemerintah Kabupaten Lingga, terutama menyangkut dokumen RKPD yang disampaikan eksekutif kepada legislatif, sementara dokumen RPJMD belum menjadi produk hukum daerah.

“Saat ini DPRD belum terima RPJMD, sementara RKPD sudah diterima. Secara prosedurnya, RKPD merupakan implementasi dari RPJMD. Bagaimana bisa, karena itu belum kita Perdakan,” tuturnya. (Wira)

Show More
Kepriwebsite
Close