Kepulauan RiauLingga

Potensi Melimpah, DPM-PTSPP Lingga Ingin Masyarakat Jadikan Produk Kayu Bernilai Ekonomis

Lihatkepri.com, Lingga – Miliki hutan yang didalamnya menyimpan pepohonan dengan khualitas kayu cukup baik, membuat Lingga sering dijadikan sasaran ilegal loging.  Terlebih lagi sulitnya para pengusaha maupun penampung kayu tersebut ketika ingin melakukan pengurusan izin pemanfaatan hasil hutan secara legal setelah hal itu menjadi kewenangan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Memandang hal tersebut, untuk memberikan nilai ekonomis yang tinggi, baik itu untuk pengusaha atau penampung kayu maupun masyarakat setempat, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPM-PTSPP) Kabupaten Lingga Raja Fahrurrazi berinisiatif untuk membantu pengurusan izin dan pemasaran hasil kayu bernilai jual tinggi itu.

Ia mengakui, potensi kehutanan Lingga yang melimpah tetapi masyarakat masih kelaparan didalam hutannya sendiri itu, dikarenakan regulasi perlindungan hutan membuat masyarakat tidak boleh menyentuh hutan sembarangan.

“Perlu sosialisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang berwenang dalam mengeluarkan izin pemanfaatan hasil hutan. Masyarakat perlu pelatihan untuk membuat mebel dan sejenisnya yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan hasil hutan dan pemberdayaan masyarakat,” kata dia, Senin (07/08).

Ia menyampaikan, sekarang merupakan masa yang tepat untuk bersama-sama dalam mensejahterakan masyarakat Lingga. “Kita mau bantu pengrajin kayu mebel dan pembuatan kapal laut. Pembuatan treplex dan produk kayu jadi yang punya nilai jual tinggi agar masyarakat terbantu,” katanya.

Selain itu, menurutnya pihak penegak hukum harus turut sama membantu masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak takut dan mengetahui tata cara dalam bekerja memanfaatkan kayu hasil hutan yang berlimpah itu. “Termasuk industri pembuatan kapal laut yang memanfaatkan hasil hutan. Kita mengajak semua pihak memikirkan ekonomi masyarakat yang real dan bukan hanya wacana,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini produk light wood atau kayu ringan Indonesia yang diekspor ke Negeri China mencapai 3.500 kontainer per bulan. Jumlah tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan ekspor ke negara lainnya.

Memang, sejauh ini pasar China masih mendominasi sekitar hampir 95 persen, 5 persennya ke Jepang, Korea dan negara lainnya. Sehingga, saat ini yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia adalah pasar Asia. Untuk pasar Eropa masih sangat kecil. Sehingga dibutuhkan inovasi dan pengembangan dari produk light wood. Bahan baku kayu di Indonesia masih sangat cukup. Sebab, bahan baku yang digunakan berasal dari hutan rakyat yang bisa ditanam kembali.

Terlebih lagi di Kabupaten Lingga, walaupun daerahnya sebagian besar adalah lautan, namun kawasan hutannya juga menyimpan kayu yang memiliki kualitas cukup sempurna. Saat ini pasar produk light wood masih terbuka. Pemerintah memberikan dukungan dalam pemasaran produk light wood, di antaranya dengan mempermudah perizinan. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah melakukan kerja sama dengan perbankan untuk pemberian kredit usaha rakyat (KUR) sebagai modal usaha. Jika sebelumnya petani hutan rakyat tidak bankable saat ini sudah dipermudah melalui KUR. Melalui kerja sama antara KLH dengan perbankan tersebut diharapkan produksi kayu rakyat meningkat. (Wira)

Show More
Kepriwebsite
Close