
Kepulauan RiauLingga
DPM-PTSPP Lingga Puji Upaya Penyelesaian Permasalahan Tambang Dengan Santun
Lihatkepri.com, Lingga – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPM-PTSPP) Kabupaten Lingga Raja Fahrurrazi merasa bangga atas upaya sejumlah instasi vertikal yang berhasil menyelesaikan permasalahan pertambangan di Lingga dengan santun, musyawarah dan tegas sesuai hukum.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kapolres Lingga dan Kasat Pol Air, Danramil 05 Daik dan semua pihak yang peduli Lingga dalam hal menyelesai kan permasalahan tambang dengan cara yang santun,” kata, Selasa (01/08).
Selain itu, ia mengaku sangat menghargai kepada semua pihak seperti masyarakat, LSM, pemuda dan wartawan yang semuanya ikut peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga wilayah kedaulatan Kabupaten Lingga yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan.
“Selama ini, hasil laut, hutan dan hasil tambang Lingga diambil tanpa mengikut sertakan masyarakat setempat. Malahan mereka menjadi penonton dan hidup miskin diatas kekayaan SDA yang melimpah,” ujarnya.
Namun, sekarang ini disampaikannya hal tersebut tidak diperbolehkan lagi.Untuk mengatasi hal-hal yang merugikan masyarakat Lingga, ia menilai seluruh elemen harus bersatu dan duduk di satu meja dengan pihak keamanan.
“Itu karena kita dan mereka bersama-sama bertanggungjawab pada wilayah Kabupaten Lingga. Sekaligus menjaga keamaman dan kenyamana investor dalam berinvestasi. Investor yang kita maksudkan adalah investor yang legal yang mengikuti prosedur dan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” kata dia.
Ia melanjutkan, bukan saja harus mensejahterakan dan mempertahankan keberadaan seluruhnya sebagai masyarakat Lingga saat ini saja. Akan tetapi, hal tersebut harus dapat dipertahankan keberadaannya untuk kesejahteraan bersama hingga anak cucu nantinya.
“Mari kita bersatu menuju Lingga Terbilang 2020,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Lingga telah melakukan rapat konsultasi bersama pihak Pemkab Lingga yakni melalui DPM-PTSPP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lingga dengan PT Tri Tunas Unggul, Minggu (30/07) malam di One Hotel, Dabo Singkep.
Rapat konsultasi tersebut dilakukan tertuju pada PT Tri Tunas Unggul agar sebelum beroperasi menggarap hasil bumi di tambang pasir darat Lengkok Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara dapat memenuhi sejumlah kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. (Wira)