Kepulauan RiauTanjungpinang

Beredarnya Rokok Tanpa Cukai, Dewan Minta Bea Cukai Tegas Dalam Pengawasan

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Terkait masuknya rokok tanpa cukai di wilayah FTZ Senggarang Kota Tanjungpinang hari ini, Sabtu (11/3/2017), dengan jumlah kouta yang besar. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, M Syahrial minta Bea Cukai Tanjungpinang tegas dalam pengawasan beredarnya rokok tanpa cukai tersebut.

“Kita minta Bea Cukai tegas dalam pengawasan beredarnya rokok-rokok itu. Takutnya rokok tersebut di edar kan ke Tanjungpinang,” tegas M Syahrial kepada Sidaknews.com.

Syahrial menuturkan, kalau rokok tersebut masuk ke wilayah kawasan bebas diduga “Ilegal”, karena tidak memiliki kuota dari Badan Pengusahaan Kawasan Tanjungpinang, tentunya pihaknya sangat menyayangkan lemahnya pengawasan barang yang masuk ke kota Tanjungpinang oleh pihak-pihak terkait khususnya BP Kawasan Tanjungpinang dan Bea cukai Tanjungpinang.

“Kita harap dan menghimbau para pedagang atau pengecer rokok di wilayah Tanjungpinang untuk tidak ikut memasarkan dan memperdagangkan rokok tersebut bila kejelasan status rokok tersebut belum jelas,” tegas Syahrial

Hal ini ditakutkan, jika ada Inspeksi Mendadak (Sidak) para perdagang akan menjadi korban apabila ikut memamasakan rokok tersebut. Fraksi PDI Perjuangan ini juga akan meminta kepada Disperindag kota Tanjungpinang berkoordinasi dengan BP Kawasan Tanjungpinang, agar dapat memperoleh informasi resmi merk dan jumlah kuota rokok yg telah diberikan BP kawasan Tanjungpinang.

“Agar lebih mudah Desperidag melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Tanjunngpinang,” pungkas Syahrial.

Sumber Foto dan Berita : SidakNews

Show More
Kepriwebsite
Close