
Kepulauan RiauTanjungpinang
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Hentikan Penerimaan Mahasiswa Pindahan
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji akan menghentikan penerimaan mahasiswa pindahan mengingat jumlah mahasiswa pindahan akan mempengaruhi rasio mahasiswa serta bedampak pada proses akreditasi atau reakreditasi sebuah perguruan tinggi.
Hal itu seperti diungkapkan Pembantu Ketua I STISIPOL Raja Haji Ferizone baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, mulai tahun 2016 kita sudah mengurangi penerimaan mahasiswa amvulan atau pindahan mengingat mahasiswa amvulan atau pindahan membebani rasio mahasiswa dan bisa mempengaruhi reakreditasi.
“Dalam borang pengisian akreditasi banyaknya jumlah mahasiswa pindahan bisa mengurangi point dalam penilaian asesor BAN PT serta membebani rasio mahasiswa dosen sehingga kita akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi menerima mahasiswa pindahan,” kata Ferizone.
Ditambahkan Ketua STISIPOL Raja Haji Endri Sanopaka tahun ini akan ada reakreditasi Program Studi Sosiologi dan kita juga akan mengusulkan akreditasi institusi.
“Tahun ini kita akan mengusulkan akreditasi lembaga kalau sebelumnya kita baru melaksanakan akreditasi program studi. Dengan demikian, kita benar-benar berupaya menjalankan amanah undang-undang perguruan tinggi untuk senantiasa meningkatkan kualitas dan menjaga rasio dosen dan mahasiswa,” kata Endri Sanopaka.
Dia juga menambahkan, perguruan tinggi memiliki tanggungjawab moral untuk membina para mahasiswanya tidak hanya serta-merta memikirkan rasio.
“Sebelum kebijakan penghentian kita sudah membatasi jumlah mahasiswa pindahan ataupun anvulan bagi mahasiswa pindahan harus mengajukan surat permohonan melanjutkan, baru kemudian mendapat pertimbangan dari pihak kampus apakah diterima atau tidak,” tambah Endri Sanopaka.
Namun, lanjutnya, kebijakan Kemenristek Dikti yang saat ini sangat ketat dalam hal rasio antara dosen dan mahasiswa dengan sanksi non aktif terhadap program studi yang tidak sesuai rasionya menyebabkan Stisipol Raja Haji harus menghentikan penerimaan mahasiswa pindahan.
“Kita tidak mau rasio terganggu yang berdampak pada status program studi dan tentunya akreditasi program studi jadi tidak benar bahwa perguruan tinggi swasta dapat menampung mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi lain begitu saja, karena saat ini kebijakan pemerintah berlaku sama baik kepada perguruan tinggi swasta maupun perguruan tinggi negeri,” tutup Endri Sanopaka.







